Sabtu, 29 September 2012

Oi Serdadu Sukabumi

Jumat, 28 September 2012

Oi Solo Nonton Bareng Film "Kekasih"

[BERITA|KABAR Oi] Penasaran melihat akting penyanyi idolanya tampil main film lagi, sekitar 40-an anggota Oi (organisasi penggemar Iwan Fals) dari Solo, Palur, Tawangmangu, Kartasura dan Sukoharjo pada Senin (7/4) mengadakan acara nonton bareng film Kekasih yang dibintangi oleh Virgiawan Listanto alias Iwan Fals di Grand 21, Solo Grand Mal. Wajar saja kalau para anggota Oi di Solo dan sekitarnya tersebut penasaran, karena sebelum main film Kekasih, Iwan Fals juga pernah main film Kantata Takwa (1990-an) yang tidak sempat beredar di bioskop-bioskop dan film Damai Kami Sepanjang Hari pada tahun 1985. Menurut Agus Bento, Koordinator Oi Nonton Bareng ”Kekasih”, rencana semula Oi Nonton Bareng “Kekasih” tersebut disesuaikan dengan hari pertama pemutaran Kekasih di bioskop yaitu Kamis (3/4). ”Awalnya, acara tersebut digelar Kamis (3/4), tapi berhubung kesibukan teman-teman Oi, akhirnya acara diundur. Kami sepakat untuk nonton bareng pada Senin (7/4),” jelas Agus Bento dalam siaran persnya yang diterima Espos Selasa (8/4). Kurang puas Dalam film Kekasih yang berdurasi 100 menit dengan sutradara Wisnu Adi dari Grandiz Media Production (GMP) tersebut, Iwan Fals tampil memerankan dirinya sendiri. Iwan bermain sebagai seorang musisi yang bernyanyi membawakan lagu karya Pongki Jikustik berjudul Aku Milikmu. Sedangkan menurut Khusen dari Oi Bento House, dirinya merasa tidak puas dengan penampilan Iwan Fals di film Kekasih yang hanya membawakan satu lagu saja. Walaupun hanya tampil membawakan satu lagu dalam film Kekasih, para anggota Oi tersebut merasa bangga dan senang, karena bisa nonton bareng-bareng dengan teman-teman Oi dari Solo dan sekitarnya. - awi/* Caption FOTO: Antre tiket --Sejumlah anggota Oi (sebutan bagi penggemar Iwan Fals) di Solo dan sekitarnya sedang antre membeli tiket Film "Kekasih" yang dibintangi Iwan Fals di bioskop Grand 21, Solo Senin (7/4). [Foto/HiO Ariyanto/Oi Bento House] ***

Kacuk Legowo terpilih sebagai ketua dalam Muskot Oi Solo

[KABAR Oi] Organisasi penggemar Iwan Fals atau biasa disebut Oi, wilayah Solo, Minggu (30/3) mengadakan Musyawarah Kota Oi Solo (Muskot Oi Solo) bertempat di Gedung SD Makamhaji III, Kartasura. Selain dihadiri Falsmania (Fama) dari Jogja dan Semarang, Muskot Oi Solo dihadiri 18 Oi kelompok dari Solo dan sekitarnya, yaitu Kartasura, Palur, Karanganyar dan Sukoharjo. Dalam Muskot Oi yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat menetapkan Badan Pengurus Kota Oi Solo untuk periode 2008-2010. Dalam Muskot Oi tersebut terpilih Kacuk Legowo sebagai Ketua Oi Solo, Ayok sebagai Wakil Ketua Oi Solo, Anton Cik (Sekretaris I), Setyo Nugroho (Sekretaris II) dan Sidiq (Bendahara). Sedangkan Puguh sebagai Seksi Ekonomi, Nanang sebagai Seksi Seni & Budaya, Sutarno sebagai Seksi Olahraga dan Seksi Kerohanian dijabat oleh Edwin. Hibur Oi Menurut Nanang, salah seorang Panitia Pelaksana Muskot Oi Solo, selain terbentuk Badan Pengurus Kota Oi Solo (BPK Oi Solo) dalam Muskot Oi Solo tersebut juga dibentuk Badan Pertimbangan Oi Solo (BP Oi Solo). ”Sebagai Badan Pertimbangan Oi Solo, teman-teman Oi sepakat memilih Arief S Budi yang merupakan salah seorang pendiri Oi dan HiO Ariyanto selain pendiri Oi, dia juga merupakan pencipta Logo Oi,” jelas Nanang dalam siaran persnya yang diterima Espos, Senin (31/3). Sebagai simbol pergantian pengurus Oi Solo yang lama kepada pengurus Oi Solo yang baru, dilakukan penyerahan bendera Oi Solo oleh Irwan Bintaro (pengurus lama/dimensioner) kepada Kacuk Legowo sebagai Badan Pengurus Kota Oi Solo periode 2008-2010. Untuk menghibur puluhan anggota Oi, Falsmania dan memeriahkan Muskot Oi Solo ditampilkan tiga grup band Oi yang khusus membawakan lagu-lagu karya Iwan Fals, yaitu Oi Bento House Band, Oi Oam Band dan Oi Maestro Band. - awi/*solopos Caption FOTO: MUSKOT Oi SOLO --Kacuk Legowo (kiri) bersalaman dengan Irwan Bintaro (berkaus putih) saat "Pelantikan Badan Pengurus Kota Oi Solo 2008-2010", pada Minggu (30/3) di Gedung SD Makamhaji III, Kartasura. [FOTO/O Ariyanto/Oi Bento House]

PERNYATAAN SIKAP OI MENENTANG KENAIKAN BBM

[KABAR Oi] PERNYATAAN SIKAP OI MENENTANG KENAIKAN BBM: Bukan mitos, Indonesia kaya dengan sumber daya alam dan energi tak terhingga banyaknya dari masa ke masa. Pemerintah kini tidak lagi memiliki visi dan misi untuk mampu mengelolanya secara mandiri dan maksimal umtuk kepentingan rakyat, sehingga hanya kelompok orang kaya, elit yang bisa menikmatinya. Dengan tingginya harga minyak dunia, rakyatlah yang harusnya diuntungkan, tapi kenyataan dengan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelolanya, justru rakyat jelata yang harus menderita dengan kenaikan harga minyak di dalam negeri. Kapan kedaulatan energi bisa dimiliki Negara Indonesia??? Oleh karena itu dengan tegas, Badan Pengurus Pusat OI ( BPP ) menyatakan sikap sebagai solusinya pemerintah SBY-Kalla untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Segera melakukan “reformat” dan menetapkan system pengelolaan yang benar dalam produksi BBM, secara mandiri tidak tergantung oleh Negara lain. Menekan biaya produksi lebih efisien dengan memberantas korupsi dan kebocoran pada proses produksi dan dilaksanakan dengan visi jangka panjang. 2. Memprioritaskan penggunaan APBN untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, jika perlu menunda pembayaran utang luar negeri. 3. Segera menasionalisasikan aset-aset strategis Negara (BUMN yang sehat) dan menghentikan privatisasi aset-aset strategis Negara melalui penjualan langsung bukan Go public. 4. Segera meningkatkan produksi nasional sehingga impor minyak dapat di kurangi. Hal ini dapat dilakukan jika pemerintah serius memiliki teknologi real time control di lepas pantai yang mampu mengontrol jumlah produksi skala nasional. Sementara BPH migas sebagai pengawasnya berfungsi sebagai juru catat dari hasil kontraktor asing ( tidak signifikan ). 5. Demi kepentingan bangsa, pemerintah SBY-JK segera mengganti pejabat-pejabat(menteri, birokrat) yang jelas-jelas gagal dalam memimpin dan melaksanakan amanah rakyat serta hanya mementingkan kelompoknya, partainya 6. Memberantas habis KKN tanpa tebang pilih yang telah meracuni dan memelaratatkan rakyat dan kehidupan bangsa Indonesia bertahun-tahun. 7. Menyerukan kepada seluruh anggota oi yang ada di elemen-elemen masyarakat Indonesia,untuk terus bersatu secara focus kepada kemajuan bangsa Indonesia dan bergerak bersama untuk menolak kebajikan pemerintah yang secara sadar ataupun tidak sadar telah menzolimi rakyat. Demikian pernyataan sikap kami dengan tutlus kami sampaikan. Semoga dapat menjadi landasan untuk mengubah kebijakan para penguasa dan DPR RI yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. BUKTIKAN PADA DUNIA BAHWA SEBENARNYA KITA MAMPU!! TTD BADAN PENGURUS PUSAT Pernyataan sikap ini telah disampaikan kepada DPR RI pada aksi Oi pada tanggal 11 Juni 2008.

IWAN FALS : THE ROLLING STONE INTERVIEW

[ARTIKEL] Manusia ½ Dewa dari Leuwinangung ini akhirnya bersedia bersaksi tentang kondisi negara, pencekalan, pendidikan di Indonesia, komunis, Munir, SBY serta album mutakhir 50:50 yang menjadi album keseimbangan tentang cinta dan sosial yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh Adib Hidayat Saya satu diantara ribuan orang yang ikut menyemut di Lapangan Pancasila, Salatiga malam itu. Salatiga adalah sebuah kota di Jawa Tengah yang terletak diantara Semarang dan Solo, dikenal salah satunya karena ada Universitas Kristen Satya Wacana yang begitu dinamis saat itu. Dinamis berkat dosen berkualitas seperti Arief Budiman dan Ariel Heryanto yang kala itu masih mengajar di kampus itu. Rumah saya di daerah Suruh, sekitar 10 kilometer dari Salatiga. Saat itu bulan Maret tahun 1990. Lagu “Bento” dari Iwan Fals bersama kelompok Swami sedang menjadi hits, termasuk di kota kecil, dingin dan teduh seperti Salatiga. Dan malam itu Swami lengkap dengan Iwan Fals datang memberikan konser yang lebih mendekati semangat perlawanan daripada sebuah hiburan musik semata. Tahun 1990 Soeharto masih berkuasa penuh. Iwan Fals dan Swami memberikan “perlawanan” lewat lagu. Rombongan Swami yang datang dan siap “tempur” adalah Iwan Fals, Sawung Jabo, Naniel, Nanoe, Inisisri, W.S. Rendra, Setiawan Djody dan banyak lagi.

Film Kantata Takwa

[ARTIKEL] Mengenal sosok Virgiawan Listanto atau lebih dikenal dengan iwan fals ketika masih dibangku SMP. Bukan Bento, ataupun Bongkar justru album Dalbo dan Anak Wayang yang membuat aku mulai mencari tahu tentang iwan fals. ”Dalbo itu anak genderuwo” demikian ujar temanku berkelakar. Dari dia aku banyak tahu tentang bang iwan, awal awal aku lebih suka membeli album the best dari pada albumnya. Ada alasan sebagai berikut, kalau the best lagunya bisa sampai 18 kalau yang album paling 10. lama kelamaan hampir semua the best dah aku punya. Mulailah aku ngumpulin lagu lagu yang belum pernah aku dengar dan itu biasanya ada di album. Album yang paling bekesan adalah Hijau sampai 2 kali aku beli karena sempat hilang, walaupun harus ”ngubek-ubek” seluruh solo untuk mendapatkannya. Selama pengumpulan kaset ada satu kaset bajakan, aku membeli album Cikal bukan original. Alesannya aku gak nemuin itu di toko kaset. Dan anehnya walaupun bajakan tapi covernya ada teks lagunya.... aneh. Oi...... Menunjuk iwan tak lepas dari Oi nya. Oi yang diplesetkan menjadi akronim dari Orang Indonesia. Padahal kalau rekan rekan ikut Munas Pertama Oi tanggal 16 Agustus Tahun1999 bang iwan menyebut Oi itu seruan, bisa seruan untuk berperang, bekerja dan lain – lain. Demikian kalau tidak salah kata kata beliau. Kebetulan pada munas Oi pertama aku termasuk 1 dari 6 kelompok Oi kota solo yang ikut hadir. Selain aku yang mewakili adalah, Hio Ariyanto, Baron dan Cepi dari Oi Bento house, serta Arief dan Budi dari Oi Pasoong. Jujur aku menyesal kenapa waktu tahun 1999 aku belum se”cerdas” sekarang. Mungkin disitu aku yang paling muda 17 tahun kala itu. Tidak pernah terpikir di benak ku membangun sebuah hubungan dengan teman se Indonesia. Kala itu hanya berpikir bertemu iwan, salaman, photo, minta tanda tangan. Ada kejadian unik mengenai photo. Kalau rekan tahu dulu sebelum dan sesudah munas Iwan punya Nazar tidak mau berphoto di dalam area rumah. Photo boleh dilaksanakan asal diluar area rumah. Yang menarik pada saat prosesi penyerahan hadiah termasuk kepada mas Hio sebagai pemenang lomba logo Oi juara 1 dan juara 2 ada rekan rekan Oi yang sebenarnya memotret para juara tapi iseng memotret iwan yang menyerahkan piala. Seketika itu juga iwan langsung berteriak, mungkin itu ledakan emosi darinya ketika para fans nya tidak bisa diberi tahu. Setelah itu seperti ada kesan hambar, terlihat jelas suasana penyesalan dari rekan rekan Oi semua. Mungkin guratan sesal itu terbaca oleh bang iwan. Dan akhirnya bang iwan sempat menyanyi bersama sama kita. Digo Menjadi Bintangnya Digo mungkin yang menjadi bintang kala itu, lagu ciptaan nya dijadikan mars Oi. Selain suara yang kirip wajahnya juga mencerminkan iwan dikala tahun 90an awal. Selain itu Tabloid Musik MuMu kala itu mewawancari salah seorang fans dari daerah sumatra (jambi kalau tidak salah) yang tunanetra. Sebuah loyalitas yang luar biasa. Hijrah Ke Jakarta.... Setelah lulus STM aku meneruskan kuliah dijakarta, jujur disini sebenarnya ada peluang besar untuk kembali aktif di Oi. Akan tetapi aku mencari cari Oi disekitaran tempat tinggalku ternyata tidak ada, ada korwil tanggerang letaknya lumayan jauh. Akhirnya kecintaanku terhadap Oi mulai pudar. Akan tetapi spirit Iwan dan kecintaan ku terhadap iwan masih ada dan tetap akan ada. Gairah itu ada lagi. Setelah beberapa bulan gagal untuk nonton dipanggung kita, film kantata akan segera tayang, kecintaan, euforia, fanatisme, atau apapun itu namanya. Terhadap iwan muncul kembali. Teringat konser konser megah kantata sebelumnya. Jadi salahkah aku kalau merindukan mu lagi idolaku.

Memilih Ikon Bagi Pabrikan: Kasus Iwan Fals sebagai DUta TVS

[BERITA] Saya berniat menulis postingan ini karena terinspirasi oleh iklan TVS yang baru, yang tidak lain dan tidak bukan memuat Bang Iwan Fals sebagai duta TVS di Indonesia. Saya pikir wah bagus juga nih strateginya, dengan menggandeng seorang yang sudah kita kenal di negeri ini. Tapi saya pikir-pikir lagi, apa toh sebenarnya yang harus dipertimbangkan dalam menunjuk sosok sebagai ikon pabrikan. Kita lihat dulu dari Yamaha, iklan-iklannya banyak menonjolkan sisi humor, canda, slenge’an, dan hiperbolis yang dikemas dalam pesan yang cukup kontroversial. Siapa yang bisa menonjolkan keunikan ini? Selain Thessa Kaunang yang merupakan ikon MIo, ada Komeng yang merupakan titik pusat segala kehebohan dalam iklan Yamaha. Nah kini bisa kita lihat, imej yang mau dibuat apa sih? Yamaha terkenal dengan iklannya yang urakan dan kesan kencang dalam setiap produknya. Tidak akan cocok bila katakanlah Ebiet G. Ade yang menjadi ikon Yamaha, belum pernah lihat mas Ebiet naik motor sampai bajuny sobek-sobek kan? Nah soal kekhususan dan keunikan produk juga mesti diperhatikan. Apa sih yang istimewa dari Mio? Ternyata memang motor ini dikhususkan bagi kaum hawa. Keputusan Yamaha dalam menggandenga Thessa Kaunang adalah tepat, setidaknya ada aura feminin dalam sosoknya, agak bertabrakan dengan imej bila Yamaha menggandeng katakanlah Melly Goeslaw yang imejnya agak-agak nyentrik gimana gitu. Beralih ke Suzuki yang belum lama ini menobatkan grup musik UNGU sebagai ikon mereka. Jujur pertama kali saya mendengar berita ini saya agak bingung, maksudnya apa? Ungu sendiri bisa dikata belum bisa dibilang sebagai grup yang legendaris, selegendaris katakanlah GIGI atau DEWA, setidaknya dilihat dari jam terbangnya. Jadi apa yang membuat mereka dipilih oleh Suzuki, tentunya Suzuki tidak asal pilih cap-cip-cup toh? Setelah saya renungkan kembali ternyata yang menjadi nilai plus dari Ungu adalah faktor kekiniannya. Mereka bisa dibilang sedang naik daun sekarang, dikontrak dalam banyak iklan, dipuja-puja penggemarnya, meskipun fan basenya belum sekuat hmm, SLANK. Tapi dengan faktor kekinianya, mereka layak dijadikan ikon. Apakah setelah mereka tenggelam oleh band-band baru nanti mereka akan tetap dikontrak? Rugi donk, keputusan yang pahit adalah dengan tidak lagi mengontrak mereka. Gampang memang, namun dalam prakteknya gonta-ganti ikon tidak baik bagi “kesehatan” imej. Imej yang sudah dibangun berantakan gara-gara sang pembawa bendera tidak lagi dikenal. Maka faktor kekinian juga perlu dilihat dalam jangka panjang. Lalu soal bang Iwan yang baru saja menjadi duta TVS. Tidak sulit mencari alasannya, bang Iwan memiliki fans base yang kuat lewat Oi (Orang Indonesia). Juga sudah dikenal selama kurun waktu yang lama. Faktor legendaris menjadi pertimbangan kali ini. Cukup bagus juga strategi TVS kali ini. Tambahan adalah TVS menganggap Iwan Fals memiliki visi yang sama dengan mereka. Menampung suara rakyat dan mengolahnya menjadi produk, lagu untuk bang Iwan dan motor bagi TVS. Faktor kesamaan visi bisa dilihat disini, meskipun sebenarnya sulit juga menemukan sosok-sosok terkenal yang memiliki visi yang sama dengan para produsen.

Iwan Fals : Tetaplah menjadi pahlawan sejati

[ARTIKEL] Nonton Iwan Fals di tv beberapa waktu lalu, cuman satu kata “Merinding !!” Gila, walaupun gak liat langsung, cuman liat lewat tv aja kok bisa merinding, perasaan tiap hari dengerin lagu-lagu Iwan, tapi kok tetep aja yak. Sejak tahun ‘98 memang saya mulai ngefans banget sama om Virgiawan Listianto, plus pas kuliah gak lepas dari cekokan seorang teman, memang ngakunya dia dari kelas 3 SD udah mulai nyanyiin lagu-lagunya om Iwan, well..jadilah sampai sekarang kalau sehari aja gak dengerin suara yang menggelegar itu pasti ngerasa ada seseuatu yang kurang (hehe…suer gak berlebihan ini mah) Kenapa kok bisa ngefans?, jawabannya sederhana, bukan hanya dari segi suara yang kharismatik (konon dalam beberapa dekade ke depan gak akan ada lagi penyanyi yang punya suara seperti ini) Iwan Fals juga seorang penulis lagu yang brilian, lagu-lagunya itu “timeless”, gak akan habis digerogoti waktu, boleh dibandingkan dengan penyanyi atau band masa kini, paling lagu-lagu mereka cuman tahan sampai 5 tahun aja, apalagi dulu zaman kita dijajah oleh saudara sendiri, om Iwan ini pasti bakalan maju menyanyikan lagu-lagu yang menentang ketidak adilan, walaupun taruhannya karir dan bahkan nyawanya sendiri!, makanya saya sangat setuju dengan predikat “Hero of Asia” yang diberikan majalah Time. Beside that, coba perhatikan lirik-liriknya Iwan Fals, semuanya dekat dengan realita kehidupan kita, ada beberapa lagu yang liriknya memang sangat berani, jorok, bahkan kotor, tapi ya memang itulah realita yang terjadi. Memang beberapa tahun kebelakang Iwan Fals sempat merilis album yang berkolaborasi dengan pencipta lagu dari generasi baru, cuman jujur aja dengan album yang itu saya sedikit kecewa, isinya 90% industri musik. Secara pribadi saya mengharapkan Iwan Fals tetap konsisten dengan genre khasnya, tetap dekat dengan realita kehidupan, karena sekarang musik sudah menjadi sebuah komoditi industri, siapa aja bisa bikin komoditi yang seperti ini, asal modal tampang, dan kuat modal, plus lagu yang kata orang dalem pasti bakalan “sukses” di negeri ini.

Mengenal Sosok Sawung Jabo

[ARTIKEL] Sahabat, kali ini kita mencoba mengenal salah satu sosok sahabat Iwan Fals yang tentunya sudah tak asing lagi bagi kita, Sawung Jabo. Bersama Sawung Jabo, Iwan Fals antara lain bekerjasama dalam kelompok Swami, Kantata, minim album "Anak Wayang", dan lain-lain. Semoga Bermanfaat. Sawung Jabo dilahirkan 46 tahun yang lalu di lingkungan masjid Ampel, Surabaya. Selain digembleng masalah agama, sejak kecil Jabo akrab dengan kehidupan seni tradisi. Menginjak remaja, Jabo hijrah ke Jakarta untuk sekolah di STM Poncol. Saat itu ia kian giat bermain musik. Selain itu, ia pun kian giat menyalurkan hobinya: berpetualang menjelajahi hutan dan gunung. Kegemarannya ini kelak menginspirasi sebagian lagu-lagunya, seperti Bromo dan Surat dari Teman di Desa (album Badut) serta Perjalanan Awan (album Kanvas Putih). Beberapa tahun kemudian Jabo pindah ke Yogyakarta untuk mendalami komposisi dan cello di Akademi Musik Indonesia. Berbekal pendidikan musik formalnya, ia mulai mencipta musik dengan bermacam gaya, mulai dari pop, klasik, hingga avant-garde. Tahun 1976, bersama kawan-kawannya seperti Innisisri dan isterinya sendiri, Suzan Piper, Jabo mendirikan kelompok Baroque yang kemudian berubah nama menjadi Sirkus Barock. Kelompok ini didirikan di Yogyakarta sebagai realisasi konsepnya mengenai lingkungan kreatif yang multimedia. Oleh karena itu, jangan heran, ketika Sirkus Barock tampil di atas panggung, yang hadir bukan hanya musik tapi juga aneka seni performance. Pada rentang tahun 1970-1983 Jabo menimba pengalaman hidup di Australia. Saat itu ia sempat menjadi pendukung film The Year of Living Dangerously bersama Mel Gibson. Selain itu, ia pun sempat menyutradarai teater Kisah Perjuangan Suku Naga bersama istrinya di sana. Sekembalinya dari Australia Jabo segera memperjuangkan mutu lingkungan kreatif Sirkus Barock. Maka lahirlah empat album mereka, yakni Sirkus Barock, Bukan Debu Jalanan, Kanvas Putih, dan Fatamorgana. Dari album-album tersebut, boleh dikatakan Jabo merupakan nyawa dari kelompoknya, baik dalam konsep musik maupun dalam pembuatan melodi dan lirik. Selain makin intens di Sirkus Barock, Jabo pun ber-workshop di kelompok lainnya, yakni Bengkel Teater Rendra, Swami, Dalbo, Kantata Takwa dan Kantata Samsara. Ia berinteraksi dan berkolaborasi dengan seniman-seniman ternama seperti Iwan Fals, WS Rendra, Setiawan Djody, dan Jockie Suryoprayogo. Berbeda dengan perannya di Sirkus Barock yang sangat dominan, peran Jabo di kelompok-kelompok ini tak lebih menonjol dari rekan-rekannya yang lain, mengingat grup-grup ini lebih mengedepankan ekspresi kelompok daripada ekspresi individu. Di tengah kesibukan berkreasi bersama kelompoknya, Jabo sempat mengeluarkan album solo bertitel Badut. Ia juga membuat lagu untuk penyanyi dan grup lain, seperti Nicky Astria dan God Bless. Di samping berkecimpung di dunia musik, ia pun menciptakan koreografi, sajak-sajak, dan esei. Belakangan, ia mulai melukis. Bukan sekedar hiburan Menurut Jabo, keberadaannya di dunia musik pada dasarnya didorong oleh keinginan untuk menciptakan musik yang tidak sekedar berfungsi sebagai hiburan. Ia menuturkan, "Lewat musik saya ingin menyampaikan kenyataan hidup sehari-hari. Ini karena musik pada dasarnya memang bukan sekedar sarana hiburan. Musik sebagai sekedar hiburan tak lagi dapat diterima. Musik dapat pula menjadi sumber berita dan informasi. Juga, musik bisa menjadi barometer hal-hal yang perlu diubah." Dalam konteks sekarang, barometer hal-hal yang perlu diubah itu mempunyai spirit yang sama dengan sebuah kosa kata yang kini tengah hangat-hangatnya dibicarakan: reformasi. Semangat Jabo itu dituangkan ke dalam lirik-lirik yang kritis, kadang dilontarkan dalam bahasa yang lugas, kadang pula dibalut dalam gaya yang lebih kontemplatif dan simbolis. Lewat lagunya ia bicara tentang orang-orang yang sok jagoan, tentang lingkungan hidup, tentang kesewenang-wenangan, hingga tentang korupsi dan kolusi. Jabo juga bicara tentang cinta dengan gayanya yang khas: romantis dan sarat permenungan. Gaya lirik Jabo dalam merespon kondisi sosial di sekitarnya, antara lain dapat dinikmati pada lagu Sarat (album Kanvas Putih) berikut ini: Aku berjalan di antara orang resah aku mendengar suara sumbang di dinding rumah mereka sarat dengan persoalan-persoalan kehidupan seperti kereta tua mereka berjalan kepayahan Kurasakan getar kehidupan merobek-robek tidurku tidakkah kau rasakan itu? apakah kau telah menjadi batu? Masihkah berguna kita berdiskusi lagi sementara persoalan sudah sampai ke tepi datanglah kemari pahami mereka… Tapi bukan Jabo kalau hanya mengkristalkan persepsinya tentang situasi sosial lewat lirik semata. Ia menghadirkannya pula lewat musik yang serba menggantung. "Perlambang suasana mencekam dan keterinjakan," ujarnya. Dalam perjalanan kreatifnya, Jabo tak hanya mengembara dalam mencipta lagu, tetapi juga mengembara dalam mengekspresikan lagu. Ia manggung di lapangan luas, seperti Stadion Utama Senayan, juga di tempat-tempat berkapasitas kecil seperti Dago Tea House Bandung. Tak hanya itu. Jabo pun manggung di tempat-tempat yang tak biasa bagi seniman kebanyakan, termasuk di lembaga pemasyarakatan (LP). [red] ***

Sisi Lain Iwan Fals

Nama ini, Iwan Fals, tak perlu lagi diperkenalkan. Sebagai musisi, ia sangat populer di negeri ini. Bahkan, sudah menjelma sebagai seorang Legenda Hidup. Namun, tidak banyak orang tahu sisi-sisi lain Iwan sebagai seorang manusia biasa. Jikapun ada yang tahu cukup banyak, pastilah keluarga terdekat dan para penggemar fanatiknya. Ini beberapa fakta tentang pria bernama asli Virgiawan Listanto: Iwan Fals adalah Keturunan Arab Boleh percaya boleh tidak, yang jelas Iwan punya darah Arab. Lihat saja parasnya, dengan hidung mbangir dan rambut yang agak ikal. Ya, ibu Iwan adalah seorang perempuan keturunan Arab dari marga Abdat. Sang Bunda kini tinggal di kawasan Tebet. Sedangkan warga keturunan Arab dari marga Abdat banyak dijumpai di Tanah Abang. Hotel Nusantara di bilangan tanah abang merupakan salah satu hotel milik keluarga Abdat, yang masih punya hubungan darah dengan ibunda Iwan. Iwan adalah pemegang sabuk hitam Dan IV Karate Di masa muda, Iwan pernah menjadi juara dua nasional kejuaraan karate tingkat nasional. Ia bahkan pernah menjadi pelatih karate di Sekolah Tinggi Publisistik. Kini, Iwan adalah penyandang Dan-IV Karate aliran Wado-ryu (meski ada yang menyatakan aliran Amura, yang merupakan anak aliran Wado-ryu). Di rumahnya, Leuwinanggung, Iwan cukup sering menggelar latihan karate bersama. Iwan pernah menjadi wartawan tabloid olahraga Meski pernah menjadi pengamen, Iwan bukan berasal dari keluarga pas-pasan. Ayahnya adalah seorang perwira menengah TNI (jika tidak salah terakhir berpangkat Kolonel). Sebagai anak perwira, Iwan jelas pernah dikuliahkan. Ia sempat kuliah di Sekolah Tinggi Publisistik Jakarta (sekarang IISIP), sebelum pindah kuliah ke Institut Kesenian Jakarta. Nah, sebagai mahasiswa publisistik, Iwan pernah bekerja sebagai wartawan di sebuah tabloid olahraga. Bahkan, pernah menjadi kolomnis olahraga. "Si Budi Kecil" teman kuliah di IISIP Nama Budi, anak tukang koran yang menjual surat kabar sore di malam hari karena ketatnya persaingan --dalam lagu "Sore Tugu Pancoran", terinspirasi dari nama teman kuliahnya (di IISIP). Namanya, Budi Seno. [Sumber : http://kalipaksi.multiply.com] ***

Iwan Fals, Sederhana dan Kharismatik

Ada sesuatu yang menggelitik saya untuk menulis ini. Meski tidak secara pribadi, saya mengenal Iwan Fals sejak awal karirnya, ketika saya masih di SD. Saya bukan penggemar fanatiknya, tapi jika ditanya siapa penyanyi Indonesia favorit saya, jawabannya adalah: Iwan Fals. Bicara soal Iwan Fals adalah bicara soal sosok yang belum ada duanya di dalam percaturan musik tanah air. Orang menyukainya bukan karena gemerlapnya gaya hidup, kegantengan, atau bahkan teknik vokalnya yang luar biasa. Sebaliknya, Iwan adalah seorang sosok yang sangat bersahaja (mekipun memang ganteng), apa adanya, dan bukan jebolan sekolah vokal mana pun. Ia mengawali karirnya benar-benar dari bawah. Berangkat dari ngamen, ikut festival lagu-lagu humor (pernah jadi juara), hingga akhirnya menembus dapur rekaman. Itu pun tidak semulus yang kita bayangkan, karena rekaman pertamanya (sebelum Oemar Bakri) sempat jeblok. Pendeknya, Iwan Fals bisa seperti sekarang ini bukan dengan sim salabim. Dia tahu persis getirnya perjuangan untuk mencapai posisi yang saat ini diraihnya sebagai salah satu legenda musik Indonesia. Salah satu yang saya sukai dari seorang Iwan Fals adalah kejujurannya, baik itu kejujuran dalam menuangkan ide-idenya ke dalam lirik lagu, maupun kejujurannya dalam bersikap. Simak saja bagaimana Iwan Fals mengungkap cinta misalnya. '..hanya mampu katakan, aku cinta kau saat ini entah esok hari, entah lusa nanti, entah..' (ENTAH) Di saat kebanyakan lirik lagu berlomba mengobral kata-kata muluk soal cinta, Iwan justru mengungkap cinta dengan cara yang berbeda, tidak munafik. Betapa sederhana, betapa jujur, karena bukankah tidak ada yang bisa menjamin bahwa kita bisa mencintai seseorang selamanya? Hal lain yang saya kagumi dari Iwan Fals adalah kharisma. Ini juga muncul dengan sendirinya dan tidak dibuat-buat. Orang yang punya kharisma tentu lain dengan orang yang 'jaim'. Penyanyi Indonesia mana yang memiliki penggemar-penggemar yang berasal dari berbagai kalangan sekaligus? Bahkan usia mereka juga sangat variatif, dari mulai yang seusia dengan Iwan, sampai ABG. Demikian juga status sosial. Lalu apa sebenarnya yang dimiliki Iwan Fals sehingga ia memiliki nama yang demikian besar? Beberapa sudah saya sebutkan di atas. * Kejujuran, terungkap dalam sikap kesehariannya maupun terutama lirik-lirik lagunya. Dan kejujuran ini yang justru menjadi kekuatan dari lirik-lirik lagu Iwan Fals. Dan konsekuensi dari kejujuran ini juga yang dulu sering membuat Iwan berurusan dengan aparat keamanan, ketika lagu-lagunya dianggap 'meresahkan' atau bahkan membuat merah kuping penguasa. * Kharismatik. Ini memang sebuah gift dari Tuhan. Orang tidak bisa mereka-reka supaya dirinya kelihatan memiliki kharisma. Di balik sikap yang apa adanya, Ian Fals punya kharisma yang membuat orang segan dan menghormatinya. * Sederhana. Pernahkah Anda melihat Iwan Fals tampil 'centil' dan modis? Dari dulu, kostum kegemarannya adalah jeans dan t-shirt. * Tidak arogan. Ia bisa ngobrol santai sebagai teman denan penggemarnya. Dulu saya punya teman yang bahkan sering nginep di rumah Iwan. Sikap tidak arogan yang juga bisa kita lihat adalah aksi kolaborasinya dengan musisi-musisi muda. Ia tidak kelihatan canggung dan khawatir dengan kehadiran mereka. Sebaliknya mereka malah dirangkul untuk bikin lagu buat dia nyanyikan. Hasilnya? Ceruk pasarnya malah bertambah ke semakin banyak kalangan, termasuk ABG. * Tentu masih banyak hal lain yang membuat Iwan Fals menjadi seperti sekarang ini. Sosok penyanyi/musisi Indonesia yang samasekali bukan karbitan. Ia meraih puncak karir benar-benar merangkak dari bawah. Tempaan itulah yang justru membuatnya bisa seperti sekarang. Berjuang dan menjadi pendekar bagi kalangan grass root melalui lagu-lagunya yang sarat dengan kritik sosial. Contoh fenomenal adalah lagu Oemar Bakri. Saat itu,mana ada yang berani mengangkat tema seperti itu? Atau tengok lagu Bento yang ditujukan untuk 'Kau Tahu Siapa' (minjem istilah Harry Potter untuk menyebut Voldemort), klan penguasa yang nyaris tidak pernah tersentuh hukum.

Iwan Fals Bongkar

Kelahiran Swami sendiri berawal dari kegundahan Iwan Fals yang sedang meng-alami musibah, karena rencana promo tur album rekaman terbarunya Mata Dewa ke 100 kota di Indonesia, sekitar tahun 1988, tiba-tiba izinnya dibatalkan oleh yang berwajib tanpa alasan yang jelas. Pada masa pemerintah Orde Baru saat itu, kegiatan yang mendatangkan massa merupakan ke-giatan yang patut diwaspadai. Apa lagi bila kegiatan itu terkesan bernuansa mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk kegiatan atau konser musik yang berani bersuara atau bernada kritik. Ketika radiogram pelarangan dari Mabes Polri untuk memberitahukan pembatalan izin konser promo tour itu diterima AIRO sebagai EO, rombongan artis dan kru sudah berada di Palembang, sehari sebelum konser di kota tersebut berlangsung. Saat itu, saya ikut dalam rombongan dengan status sebagai wartawan dari sebuah koran sore ibukota (Suara Pembaruan), yang diundang untuk meliput oleh pimpinan Sofyan Ali, direktur AIRO yang menangani konser promo tersebut. Kesedihan dan kekecewaan menyelimuti kita semua. Tapi apa boleh buat. Keputus-an tidak bisa diubah. Ada bisik-bisik bahwa kejadian ini berkait dengan peristiwa konser Iwan sebelumnya di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, yang dianggap rusuh. Tapi ada juga gosip bahwa Iwan terlalu berani menyuarakan kritik saat di atas panggung. Tapi yang jelas pentas Iwan tidak mendapatkan izin saat itu. Rombongan artis lainnya seperti Grass Rock dan Nicky Astria esok harinya kembali ke Jakarta. Tapi Iwan bersikeras untuk tetap berjalan sesuai jadwal ke kota-kota yang sudah dijadwal bakal dilewati konser promo ini. “Aku harus memberi penjelas-an pada publik di kota-kota itu, bahwa pembatalan ini bukan dari aku,” tegas Iwan yang berusaha tetap tegar. Akhirnya Iwan, beberapa panitia, promotor dan beberapa wartawan, tetap tinggal untuk menyusun perjalanan selanjutnya. Saya bersama beberapa rekan wartawan musik ibu kota saat itu, antara lain Remy Soetansyah, Hans Miller Banureah, Toro dan satu lagi rekan dari koran Palembang, Sriwijaya Pos, termasuk yang diminta tinggal untuk menemani Iwan ke kota-kota tempat konser yang batal. Selama perjalanan itulah saya banyak berkomunikasi dengan Iwan. Bahkan di saat-saat senggang saya sering terlibat diskusi, kadang sama-sama menulis lirik yang terus kami coba nyanyikan bersama. Sayang beberapa lirik yang berhasil kami jadikan lagu sampai saat ini tidak sempat kami rekam. Sekitar dua minggu kami berjalan sebelum kemudian kembali ke Jakarta. Kembali ke Jakarta, Iwan semakin gelisah. Bahkan terbersit niatnya untuk tidak bermain musik lagi. “Mending aku jadi penulis di media saja dari pada main musik tapi tidak boleh tampil seperti sekarang,” cetusnya kesal. Kami makin sering bertemu dan mengobrol. Saya jadi sering main ke tempat tinggal Iwan di kawasan Condet, Jakarta Timur. Dari hasil mengobrol, diskusi dan debat warung kopi di rumah Iwan itulah lahir beberapa lagu seperti “Condet” dan “Kebaya Merah” yang kemudian direkam di Swami II, dan “Bento”. Entah karena tidak punya beban, dan motivasi membuat lagu-lagu itu semata-mata karena keinginan berekspresi dari beban batin yang kami rasakan saat itu, lagu-lagu tersebut lahir begitu saja dengan cair tanpa hambatan. Dalam kegalauan tersebut, sebenarnya Iwan punya sebuah pekerjaan yang sa-ngat penting yang harus ia selesaikan, yaitu rekaman album Kantata Takwa bersama WS Rendra (almarhum), Setiawan Djodi, Sawung Jabo dan Yockie Suryoprayogo. Di sela-sela jadwal latihan mereka, saya sering diajak Iwan main ke rumah Sawung Jabo di bilangan Pasar Minggu. Sebelumnya, saya cukup sering bertemu Jabo. Bahkan ketika pertama kali saya ke Jakarta tahun ‘80-an, saya tinggal di rumah Jabo dan juga ikut bermain di grupnya, Sirkus Barock. Di rumah Jabo ini kami kembali mengobrol dan menelurkan beberapa lagu antara lain, “Oh Ya”, “Perjalanan Waktu”, “Badut” dan lain-lain. Kami semakin tenggelam dalam perenungan-perenungan, mencermati keadaan sampai berusaha menyikapinya lewat kata-kata dan notasi. Kalau tidak di Condet, rumah Iwan atau Pasar Minggu, rumah Jabo. Kami bertemu di rumah saya di kawasan Perumnas Klender. Tidak jarang, tiba-tiba larut malam menjelang pagi mereka berdua datang mengetuk-ngetuk pintu rumah saya. Kami begadang, ngopi, mengobrol dan jadilah beberapa lagu seperti “Eseks-eseks Udug-udug”, “Cinta”, “Potret” dan lainnya. Mereka memang sengaja datang malam, karena pernah mereka datang sore hari, akibatnya rumah saya diserbu warga yang ingin ketemu Iwan Fals. Rupanya kolaborasi ini memberi sema-ngat bagi Iwan. Dia mengusulkan untuk melatih lagu-lagu ini dalam sebuah kelompok musik. Jabo mengusulkan nama Tatas sebagai pemain keyboard dan Iwan sendiri menyorongkan nama Jerry, sebagai pemain gitar. Sedangkan untuk penggebuk drum dan pencabik bas, kami setuju merekrut Innisisri dan Nanoe. Kami akhirnya latih-an dengan formasi Iwan Fals (gitar, vokal), Sawung Jabo (gitar, vokal), Naniel (flute, vokal, perkusi), Innisisri (drum, vokal), Nanoe (bas, vokal), Tatas (keyboard) dan Jerry (gitar). Jabo mengusulkan nama Swami bagi kelompok ini. Kami setuju, “Oke, mulai saat ini grup ini kita namakan Swami!”. Kami pentas pertama di kawasan Bintaro dalam acara ulang tahun sebuah ke-lompok pemanjat tebing. Saya ingat, kami masing-masing mendapat honor Rp 200 ribu. Kami berusaha mencari produser yang mau merekam lagu-lagu yang sudah kami latih ini, tapi ternyata susah. Hampir semua produser yang kami datangi selalu menjawab, “Bagaimana caranya kami menjual lagu-lagu macam ini. Bikin saja yang biasa,” kilah mereka umumnya. Lagu-lagu ini mereka rasakan terlalu keras, terutama liriknya. Pasti akan bermasalah bagi mereka kalau diedarkan. Untung kedekatan Iwan dengan Setiawan Djodi di Kantata Takwa ternyata membawa berkah. Djodi bersedia membia-yai rekaman Swami. Kami pun kemudian rekaman di GIN Studio yang terletak di daerah Roxy. Tidak ada kesulitan, semua lancar sampai ketika Iwan menyodorkan lagu “Bongkar” yang nantinya disempurnakan oleh Jabo. Ada masalah pada lirik lagu ini yang mengundang kontroversi di antara kami. Dalam lirik lagu itu menyinggung nama-nama tempat yang merupakan kasus militer dan tabu diucapkan saat itu. Nama-nama itu seperti: Way Jepara, Kedung Ombo, Kaca Piring yang merupakan tempat kejahatan HAM berat. Kami khawatir kalau tetap tidak diubah akan jadi masalah bagi album ini. “Ya, tapi kreativitas dan ekspresi kan nggak- boleh diatur-atur? Kita kan bukan kambing yang hanya menurut dibawa ke kanan, menurut dibawa ke kiri,” kata Iwan bersikeras. “Ya, tapi kita juga harus berstrategi, Wan. Bukan masalah takut dan berani. Kalau nggak- boleh edar, buat apa kita mengerjakan rekaman ini? Kita kan bisa menyiasati dengan cara lain?” saya coba nimbrung, berusaha mencairkan suasana. Akhirnya disepakati Jabo akan merevisi dan menyusun ulang sebagian lirik dari lagu “Bongkar” ini. Beberapa kali ditawarkan, akhirnya disepakati lirik seperti yang kita kenal sekarang dalam lagu “Bongkar” karya Iwan Fals dan Sawung Jabo. Lirik lagu ini memang agak berubah di penyajian, tapi visinya tetap. Liriknya lebih puitis tidak frontal seperti awalnya. Rekaman dan mixing-nya kami selesaikan sekitar satu bulan kerja di studio. Sayang begitu selesai rekam-an, karena alasan bersifat pribadi, Tatas dan Jerry mengundurkan diri. Maka dalam konser promo di Jogya, Salatiga, Semarang dan Surabaya, posisi keyboard dan gitar digantikan oleh Yockie Suryoprayogo dan Toto Tewel. Komposisi pemain ini bertahan terus sampai rekaman Swami II dan konser Sumatra di kota-kota, Bandar Lampung, Padang dan Medan. Setelah konser di kota-kota tersebut, Swami tidak lagi mendapatkan izin untuk pentas dari pihak aparat keaman-an masa Orde Baru saat itu. Rekam-an kedua melahirkan beberapa hit macam “Kuda Lumping”, ”HIO” dan lain-lain. Dari kesepakatan awal, Swami memang bukan kelompok musik yang dikonsumsikan bagi industri musik, tetap lebih pada kerja kreatif dari sebuah komunitas yang ber-usaha menyuarakan aspirasinya lewat bahasa musik. Swami sebagai sosok memang tidak bisa tampil karena tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang saat itu. Tetapi suara yang sudah terlanjur berkumandang lewat serangkaian lagu-lagu yang mereka hasilkan sudah terlanjur didengar dan disukai oleh publik. Bahkan pecinta musik saat ini yang ketika lagu-lagu macam “Bento”, “Bongkar”, “Eseks-eseks Udug-udug” pertama kali diperdengarkan masih orok, sekarang ternyata banyak yang ikut mengapresiasi, menyukai, bahkan hapal -liriknya. Atas persetujuan bersama, akhirnya disepakati oleh semua personel, tahun 1992 Swami dibubarkan. Itulah kelompok musik Swami dalam pandangan saya. Walau sudah tidak ada lagi, bahkan ada kesan kehadirannya tidak terlalu dicatat oleh industri musik, tapi grup ini tetap hidup lewat lagu-lagu yang mereka hasilkan. Selama masih ada pecinta musik yang menginginkan kejujuran ekspresi, maka saya rasa lagu-lagu Swami akan tetap hidup sebagai referensi, betapa kekuatan musik sebagai media -perlawanan! (source: Rolling Stone Indonesia) ***

Iwan Fals Album Baru Keseimbangan Memaknai Kehidupan

Gebrakan di tahun 2010, Iwan Fals meluncurkan album baru secara independen. Di bawah bendera Fals Record dan PT Tiga Rambu, Iwan pun menempuh jalur penjualan yang tidak biasa: datang langsung ke kediamannya di Leuwinanggung, atau pesan melalui internet/sms/telepon dengan sistem pembayaran transfer bank dan kemudian kaset/CD dikirim melalui layanan jasa hantar barang. Dibandingkan dengan sistem penjualan secara konvensional melalui toko kaset, tentu sistem ini agak membuat ribet bagi para calon pembeli. Namun, ada beberapa keuntungan yang dipetik Iwan. Keuntungan itu, saya rasa, bukan pada soal menekan pembajakan. Para pembajak yang semakin tak tahu diri itu, tidak akan mampu diatasi dengan sistem penjualan apapun, kecuali dengan penegakan hukum. Yang menjadi keuntungan dari sistem ini: (1) Iwan akan memiliki basis data tentang penikmat musiknya yang loyal, dari mulai nama hingga alamatnya; (2) Iwan akan bisa mengontrol angka penjualan dengan akurat (selama ini dengan sistem konvensional distributor/perusahaan rekaman menyampaikan angka penjualan, tapi belum tentu seakurat dengan menjual sendiri). Sistem penjualan non-konvensional ini akan menjadi lebih memudahkan para pembeli jika terdapat pilihan penggunaan sistem on-line murni: yakni pemesanan secara murni online (mengisi form isian melalui web) serta membayarnya pun secara online: melalui internet banking atau credit card. Kembali ke albumnya sendiri, “Keseimbangan” sesuai judul albumnya, menawarkan pilihan yang beragam, mulai dari tema filosofi kehidupan dan kemanusiaan (Suhu, Ayolah Mulai, Aku Menyayangimu), religi/spiritual (Ya Allah Kami, ^O^), lingkungan (Hutanku, Pohon untuk Kehidupan, Tanam Siram Tanam), olahraga (Sepakbola), interaksi manusia dengan teknologi (Kuda Cokelatku), tokoh (Jenderal Tua, Malahayati). Pesan yang ingin disampaikan sepertinya: jika kita ingin seimbang dalam hidup kuncinya adalah (1) berpegang kepada Tuhan, (2) selalu peka terhadap kehidupan dan kemanusiaan, (3) peduli dengan lingkungan, (4) tak lupa berolahraga, (5) memanfaatkan teknologi secara bijak, dan (6) senantiasai mengambil hikmah dari para tokoh/kejadian terdahulu. Dari sisi aransemen yang sepenuhnya digarap Iwan Fals & Band, album “Keseimbangan” menawarkan garapan yang lebih kuat dan berwarna dibanding garapan aransemen Iwan Fals & Band di album “50:50”. Ini sepertinya tak lepas dari masuknya kembali Totok Tewel memperkuat musik Iwan. Kecuali lagu “Ayolah Mulai” dan “Sepakbola” yang punya gaya berturut dan aransemen yang mungkin kurang familiar di telinga pop, aransemen lagu-lagu lainnya bisa masuk ke telinga banyak kalangan. Lagu yang saya rasa paling menonjol baik dari sisi aransemen maupun pesan adalah : “Suhu”, “Ya Allah Kami”, “^O^", “Aku Menyayangimu”, dan “Kuda Cokelatku”. Point plus lain di album ini adalah cover dan bungkus kaset/CD yang digarap dengan profesional dan menarik oleh Heri hito.com, sangat berbeda dengan album “50:50” yang desain covernya seperti dibuat dengan alakadarnya. Point plus ini semestinya mendorong penikmat musik untuk tidak membeli album bajakan, karena di CD/kaset bajakan tentu tidak akan dibungkus dengan kualitas dan kelengkapan cover CD/kaset orisinal. Agar bisa lebih mengundang penikmat musik membeli album orisinal, akan sangat baik jika ke depan PT Tiga Rambu juga menyisipkan merchandise ekslusif Iwan Fals satu paket bersama CD/kaset. Merchandise-nya bisa berupa stiker, kaos, dll yang saya rasa ongkos produksinya tidak begitu mahal. Selamat kepada Iwan Fals dan terus berkarya. Daftar Lagu : Suhu, Ya Allah Kami, Hutanku, Pohon untuk Kehidupan, Tanam Siram Tanam, Ayolah Mulai, Aku Menyayangimu, ^O^, Sepakbola, Kuda Cokelatku, Jenderal Tua, Malahayati. Musisi pendukung: Iwan Fals (gitar akustik), Heirrie Buchaery (bass), Edi Daromi (keyboard), Totok Tewel (gitar), Deni Kurniawan (drum). Backing vocal : seluruh musisi dan Rossana Listanto (pada lagu ^O^). ***

Suara Iwan Fals Di Depan Mata

[ARTIKEL] Dari perhelatan Gala Primer Film “Batas” yang digarap Marcela Zalianty dkk melalui rumah produksi barunya Keana Production di Epicentrum Kuningan, Jakarta 12 Mei 2011, satu hal yang membuat saya berdecak kagum adalah mendengar dan melihat langsung suara emas sang legenda Iwan Fals. Begitu acara dilanjutkan, pembawa acara menyebut kata-kata “Kita sambut, the legend, Iwan Fals!” Sontak tepuk tangan meriah yang belum terdengar sejak awal acara, pecah. Memang, karisma musik Iwan Fals yang terbangun selama beberapa dekade membuatnya pantas disebut legenda. Saat naik ke panggung pun, Iwan Fals masih nyaman dengan senyum khasnya dan menyampaikan terima kasih kepada semua yang menyambutnya. Sungguh bernilai tinggi. Lagu yang dinyanyikan malam itu adalah “Batas Tak Berbatas”, lagu terbaru yang sekaligus menjadi lagu tema film “Batas”. Begitu Iwan Fals tertunduk ke arah jari-jarinya yang mulai memetik satu-dua senar gitarnya, suasana langsung hening, lalu tepuk tangan kembali pecah, lalu hening lagi. Saya paling suka Iwan Fals menyanyikan lagu dengan musik akustik, karena benar-benar menampakkan karakter suaranya yang ringan namun sangat menyentuh. Lagu ini pun seluruhnya diiringi oleh petikan gitar akustik Sang Legenda sendiri, sangat syahdu, belum lagi karena memang liriknya sangat menyentuh. Lirik ini diciptakan oleh salah satu pencetus ide cerita “Batas”, Slamet Raharjo Djarot. Saat Iwan Fals tak senyum lagi, bibirnya mulai melukis nada, lalu keningnya mengkerut seperti biasa. Memang, saya bukan satu-satunya orang yang pernah melihat suara Iwan Fals dari dekat. Saya hanya menggambarkan kenyamanan tersendiri dalam perasaan saat mendengar lirik demi lirik dilantunkan oleh sang Legenda. Menurut saya ini kecerdasan bermusik, dan membalut seni secara keseluruhan, dipadu kekuatan karakter yang tak pernah berubah. Iwan Fals benar-benar legenda. Seorang musisi yang tak pernah tergantung antara langit dan bumi, tapi seakan-akan berada di keduanya pada saat yang bersamaan. Film “Batas” tayang di bioskop-bioskop mulai 19 Mei mendatang. Lagu “Batas Tak Berbatas” sudah bisa didengarkan melalui radio-radio lokal Tanah Air.

AD/ART Oi

BAB I NAMA,WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 1. Organisasi ini bernama Oi . 2. Oi didirikan Oleh Iwan fals dan penggemar Iwan Fals dalam Silaturahmi Nasional di Desa leuwinanggung kecamatan Cimanggis, kota Depok pada tanggal 16 agustus 1999 untuk waktu yang tidak terbatas dan untuk selanjutnya tanggal tersebut dijadikan sebagai hari jadi Oi. 3. Sekretariat Badan Pengurus Pusat Oi berkedudukan diwilayah Ibukota Negara Republik Indonesia. BAB II KEDAULATAN Pasal 2 Kedaulatan berada ditangan anggota Oi yang tercermin sepenuhnya dalam musyawarah anggota Oi. BAB III ASAS,SIFAT DAN FUNGSI Pasal 3 Organisasi Oi Berazaskan Pancasila Pasal 4 1. Oi adalah Organisasi Masyarakat bersifat sosial dan mandiri (independen) bu- kan partai politik dan bukan bagian dari dan tidak berafilisiasi dengan organi sasi pemerintah, organisasi politik maupun organisasi sosial kemasyarakatan lainnya dan tidak mempunyai tujuan atau memperjuangkan faham aliran politik tertentu. 2. Oi adalah wadah pembinaan dan pemberdayaan masyarakat khususnya peng emar Iwan Fals yang bersifat universal dan multidimensional mencakup sem- ua aspek kehidupan moral, spiritual, sosial, politik ekonomi budaya maupun hukum. 3. Oi bersifat demokratis dan terbuka bagi semua lapisan dan golongan masyar- akat, tanpa membedakan asal usul, ras/etnis, suku agama status sosial maup- un faham /aliran politik yang dianut. Pasal 5 1. Oi berfungsi sebagai wadah interaksi dan komunikasi. Sesama anggota Oi khususnya dan antar anggota Oi dengan anggota masyarakat pada umum nya. 2. Oi berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan bakat dan kreatif anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terutama pada bidang seni, Pendidikan, Olahraga, Niaga,Kerohanian dan Sosial. BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 6 Maksud didirikan Oi adalah mendorong menumbuhkan dan mengembangkan minat, bakat, serta potensi anggota-anggota Oi pada khususnya dan kreatifitas masyarakat pada umumnya. Pasal 7 Tujuan didirikan Oi adalah dalam rangka ikut memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. BAB V USAHA-USAHA Pasal 8 Dalam mewujudkan maksud dan tujuannya, Oi melakukan usaha-usaha : Menyelenggarakan kegiatan–kegiatan sesuai yang tercantum dalam Anggaran Dasar / BAB III Pasal 5 ayat 2. Menyelenggarakan bimbingan,pembinaan pengembangan potensi generasi muda khusus yang memiliki minat, bakat, dan prestasi dalam bidang-bidang tertentu. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bagi generasi muda pada umumnya Yang bersifat kreatif, rekreatif dan edukatif dalam rangka penumbuhan idealisme, patriotisme, peningkatan budaya baca dan budaya belajar daya cipta, daya nalar, daya analisis, prakarsa dan daya kreasi. Menyelengarakan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengkajian. Mendorong dan menumbuhkan kecintaan dan penghargaan terhadap karya cipta intelektual bangsa indonesia. Usaha–usaha lain yang tidak bertentangan dengan AD/ART dan perundang-undangan negara serta peraturan pemerintah yang berlaku. BAB VI ATRIBUT Pasal 9 Oi Mempunyai atribut yang terdiri dari panji-panji, lambang dan Mars Oi. BAB VII KODE ETIK DAN KEANGGOTAAN Pasal 10 Oi mempunyai kode etik sebagai pedoman dan landasan moral bagi setiap anggota. Pasal 11 1. Setiap orang, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing dapat menjadi anggota Oi yang dengan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota Oi. 2. Anggota –anggota Oi di himpun dalam Oi kelompok. BAB VIII KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA Pasal 12 Setiap anggota berkewajiban untuk : a. Menjunjung tinggi nama baik martabat dan kehormatan organisasi. b. Memegang teguh AD/ART peraturan organisasi dan disiplin Organisasi. c. Aktif mengikuti program-program. Pasal 13 Setiap Anggota Oi mempunyai hak bicara dan Hak suara. BAB IX ORGANISASI Pasal 14 1. Organisasi Oi terdiri dari : a. Tingkat Nasional selanjutnya disebut BPP/ Badan Pengurus Pusat Oi . b. Tingkat Propinsi Selanjutnya disebut BPW/ Badan Pengurus Wilayah Oi. c. Tingkat Kota/Kabupatenupaten selanjutnya disebut BPK/ Badan Pengurus Kota Oi. d. Tingkat Kelompok selanjutnya disebut BPKel/ Badan Pengurus OiKelompok e. Di setiap perwakilan Republik Indonesia diluar negeri dapat dibentuk Oi kel- ompok di bawah binaan Badan Pengurus Pusat Oi. 2. Masa Kepengurusan a. Pada tingkatan BPP Oi adalah 3 Tahun. b. Pada tingkatan BPW Oi adalah 2 tahun. c. Pada tingkatan BPK Oi adalah 2 Tahun. d. Pada tingkatan BPKel Oi adalah 1 tahun. e. Pada kelompok Binaan BPP Oi adalah 3 Tahun. Pasal 15 1. BPP Oi Adalah Badan pelaksana tertinggi Organisasi yang dipimpin oleh seorang Ketua Umum. 2. BPP Oi Berwenang : a. Menentukan kebijakan Organisasi Oi tingkat Nasional. b. Mengesahkan komposisi dan personalia Badan Pengurus Wilayah Oi . c. Membuat format Kartu Tanda anggota Oi 3. BPP Oi berkewajiban : a. Melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART dan putusan Munas serta peraturan Organisasi lainnya. b. Memberi pertanggung jawaban pada Munas Oi . Pasal 16 1. Badan Pengurus Wilayah adalah Badan Pelaksana Organisasi di tingkat Propinsi. 2. BPW Oi berwenang : a. Menentukan kebijakan organisasi tingkat propinsi sesuai AD /ART Putusan munas, Muswil, serta peraturan organisasi lainnya. b. Mengesahkan komposisi dan personalia Badan Pengurus Kota Oi 3. Badan Pengurus Wilayah berkewajiban : a. Melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, Putusan Munas, Muswil, serta peraturan organisasi lainnya. b. Memberikan pertanggung jawaban pada Muswil Oi c. Menyerahkan hasil Muswil kepada BPP Oi . Pasal 17 1. Badan Pengurus Kota/Kabupaten adalah Badan Pelaksana organisasi ditingkat kota /Kabupaten yang dipimpin oleh seorang ketua. 2. BPK Oi Berwenang : a. Menentukan kebijaksanaan organisasi tingkat kota sesuai dengan AD/ART, putusan Munas, Muswil, putusan Muskot, serta peraturan organisasi lainnya. b. Menerima dan mengurus administrasi anggota Oi kelompok. c. Menerbitkan Kartu Tanda Anggota Oi berdasarkan format dari BPP Oi . 3. BPK berkewajiban : a. Melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai AD/ART putusan Munas, Muswil, Muskot. b. Memberi pertanggung jawaban pada Muskot. c. Menyerahkan hasil Muskot ke BPW Oi 4. Badan Pengurus Oi Kelompok : a. Melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai AD/ART, putusan Munas, Muswil, Muskot dan Muskel. b. Memberi pertanggung jawaban pada Muskel. c. Menyerahkan hasil Muskel Ke BPK Oi . d. Berwenang mendistribusikan Kartu Tanda Anggota Oi kepada anggota. Pasal 18 1. Organisasi Oi memiliki Badan terdiri dari a. Ditingkat Nasional adalah Majelis Pertimbangan Oi b. Ditingkat Wilayah Badan Pembina Wilayah Oi c. Ditingkat Kota Badan Pembina Kota Oi d. Ditingkat kelompok Badan Pembina kelompok Oi 2. Majelis Pertimbangan berfungsi melakukan pengawasan dan pembinaan baik secara moril dan materiil terhadap BPP Oi. 3. Badan Pembina wilayah & Badan Pembina kota & Badan Pembina kelompok berfungsi memberikan pembinaan baik secara moril & materiil. BAB X HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN Pasal 19 Oi Dapat menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi pemerintah maupun organisasi dan lembaga swasta lainnya yang tidak bertentangan dengan AD/ART. BAB XI MUSYAWARAH & RAPAT-RAPAT Pasal 20 1. Musyawarah & Rapat Oi terdiri dari : a. Musyawarah Nasional Oi b. Musyawarah Nasional Luar Biasa Oi c. Rapat Kerja Nasional Oi d. Musyawarah Wilayah Oi e. Musyawarah wilayah Luar Biasa Oi f. Rapat Kerja Wilayah Oi g. Musyawarah Kota Oi h. Musyawarah Kota Luar Biasa Oi i. Rapat Kerja Kota Oi j. Musyawarah kelompok Oi k. Musyawarah Kelompok Luar Biasa Oi l. Rapat Kerja kelompok Oi 2. Musyawarah Nasional Oi adalah pemegang kekuasan tertinggi organisasi pelaksanaannya sekali dalam satu periode. 3. Munaslub Oi mempunyai wewenang atau kekuasaan yang sama dengan Munas. 4. Rakernas Oi diadakan Oleh BPP Oi . 5. Muswil diadakan oleh BPW Oi pelaksanaannya sekali dalam satu periode. 6. Rakerwil Oi diadakan Badan Pengurus Wilayah Oi setingkat propinsi. 7. Musyawarah kota Oi pelaksanaannya sekali dalam satu periode. 8. Rakerkot Oi diadakan oleh BPK Oi 9. Muskel Oi diadakan Oi kelompok pelaksanaannya sekali dalam satu periode 10.Rakerkel Oi diadakan oleh Badan Pengurus Oi Kelompok BAB XII KUORUM DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pasal 21 1. Musyawarah sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 dinyatakan Kuorum apabaila dihadiri oleh sekurang-kurangnnya setengah ditambah satu dari jumlah peserta. 2. Pengambilan keputusan pada dasarnya dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dan apabila hal ini tidak mungkin, maka keputusan diambil berdasar- kan suara terbanyak. BAB XIII KEUANGAN DAN KEKAYAAN Pasal 22 Keuangan dan kekayaan di peroleh dari : 1. Iuran anggota Oi. 2. Sumbangan dari perorangan maupun kelompok. 3. Bantuan pemerintah yang sifatnya tidak mengikat 4. Pendapatan-pendapatan lain yang sah dan halal yang diperoleh dari usaha– usaha BAB XIV PERUBAHAN ANGGARAN DASAR Pasal 23 1. perubahan Anggaran Dasar ini hanya dapat dilakukan oleh musyawarah nasional yang diselenggarakan khusus untuk itu. 2. Musyawarah nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah ditambah satu dari jumlah peserta musyawarah nasi onal. 3. Keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar adalah sah apabila, diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnnya dua pertiga dari jumlah peserta musyawarah nasional yang hadir. BAB XV PEMBUBARAN ORGANISASI Oi Pasal 24 Pembubaran Oi hanya dapat dilakukan oleh suatu Musyawarah Nasional yang diselenggarakan khusus untuk itu. Musyawarah Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini harus dihadiri sekurang-kurangnya setengah ditambah satu jumlah peserta Musyawarah Nasional. Keputusan tentang pembubaran Oi adalah sah apabila diambil dengan persetujuanan sekurang-kurangnya dua pertiga (2/3) dari jumlah peserta Musyawarah nasional yang hadir. Apabila Oi dibubarkan setelah utang piutang diselesaikan maka musyawarah nasional yang memutuskan pembubaran untuk selanjutnya dapat menyerahkan kekaya an Oi kepada Badan-badan lembaga–lembaga sosial di Indonesia. BAB XVI ANGGARAN RUMAH TANGGA Pasal 25 Anggaran Dasar ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga. Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh Musyawarah Nasional dan tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar. BAB XVII ATURAN PERALIHAN Pasal 26 Dengan ditetapkannya dan disahkannya Anggaran Dasar Oi ini maka Anggaran Dasar Oi yang lama sebagaimana tersebut dalam surat keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa tanggal 26 Maret 2001 dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan-peraturan yang ada sebelum ditetapkan dan disahkan Anggaran Dasar ini dapat tetap berlaku selama belum ada perubahan dan sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini. BAB VXIII PENUTUP Pasal 25 Anggaran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Taman Budaya Dago Bandung Jawa Barat Pada Tanggal : 26 November 2006. Berdasarkan: KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KE III Oi Nomor : 02/TAP/MNS-III/Oi/NOV/2006 Tentang : ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA Oi

Kamis, 27 September 2012

SUKABUMI – Oraganisasi Masayarakat OI “Orang Indonesia” Kota Sukabumi melaksanakan Musyawarah Kota (Muskot) OI Kota Sukabumi, kemarin. Hasil Muskot secara aklamasi terpilihnya Ketua Badan Pengurus Kota (BPK) OI Sukabumi Nanang Iskandar dan Ketua BPK Kabupaten Sukabumi Heri Rismawan (abah). Acara dihadiri Wakil Walikota Suakbumi Mulyono dan tokoh Masyarakat Andri Setiawan Hamami dan tamu undangan lainnya. Muskot organisasi penggemar Iwan Fals itu bertempat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Wakil Walikota Sukabumi Mulyono mengatakan, keberdaan ormas Oi diharapkan menjadi wadah bagi kaula muda Kota Sukabumi untuk berkarya dan melakukan kegiatan positif. “Kami mendukung ormas Oi, karena bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan pemuda Kota Sukabumi untuk terus kreatif,” ungkap Mulyono. Ia berharap keberadaan Oi di Kota Sukabumi akan terus memacu pemuda dalam mengembangkan potensinya dalam bermusik seperti halnya Iwan Fals. Oi merupakan wadah kaula muda untuk saling berbagi pikiran dan potensi bermusik. “Saya berharap Oi Kota Sukabumi akan terus maju dan memberikan yang terbaik untuk Kota Sukabumi,” harapnya. Sementara itu, Nanang Iskandar mengaku siap mengemban amanah Oi Sukabumi sesuai visi misi organisasi ini. Oi bukan komunitas melainkan sebuah ormas sehingga taat kerja dan kelola kerjanya diatur sesuai AD/ART dan surat lainnya. “Oi merupakan ormas sehingga dalam bergerak sesuai aturan ormas yang berlaku yang diemban Oi Sukabumi,” katanya. Nanang menambahkan, Muskot OI Sukabumi sendiri betemakan Reformasi gerakan demi tercapainya tujuan bersama, berfikir, berkata, bertindak. Tema inilah yang nantinya akan menjadi rumusan besar dalam melaksanakan kinerjanya. “Ormas Oi harus memberikan reformasi gerakan dengan cara berfikir, berkata dan bergerak sesuai pada aturan,” ujarnya.

ORMAS Oi SERDADU SUKABUMI

Maju atau mundurnya sebuah negara tergantung generasi mudanya, itu sebuah ungkapan yang membuat pundak berat memikul tanggung jawab begitu besar. bandingkan dengan realitas pemuda hari ini yang lebih hedonis dan masa bodoh dengan masa depan bangsa. Oi adalah organisasi kemasyarakatan yang notabenenya adalah remaja dan pemuda. Oi mempunyai pilar-pilar organisasi sebagai kerangka acuan untuk memajukan dan supporting pada remaja & pemuda dalam memajukan bangsa ini. Warga Oi .. mari kita teteskan keringat, teriak dengan lantang dan berevolusi untuk membangun negeri tercinta ini... Oi..... Bersatulah !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Selasa, 25 September 2012

KPJ

Hari ulang tahun Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) yang dirayakan di Lapangan Merdeka kota Sukabumi, Minggu (20/5/2012) Pagi. Saat diberi kesempatan berbicara di hadapan ribuan pengamen dan anak jalanan yang hadir, Aris, ketua KPJ Kota Sukabumi, mengucapkan selamat ulang tahun dan selamat berkarya. "Kepada seluruh anggota Komunitas Penyanyi Jalanan, saya mengucapkan selamat merayakan ulang tahun yang ke-30. Semoga saudara-saudara semua bisa menjadikan Sukabumi semakin bersemangat," kata Aris. Aris diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan singkat dalam acara hiburan musik di Lapangan Merdeka. Pada kesempatan itu, Aris menyampaikan apresiasinya atas kreativitas penyanyi jalanan yang memberi warna bagi kehidupan kota Sukabumi. Kelompok Penyanyi Jalanan ( KPJ ) yang diprakarsai oleh ANTO BARET dan YOYIK LEMBAYUNG mengusung jargon untuk selalu BERBUAT, BERTINDAK, & BERSIKAP. Tak banyak yang dijanjikan selain ingin melangkah kedepan meretas jalan kehidupan, lewat bahasa yang dipunya. Berkat ketulusan dan keikhlasan KPJ telah menggelar berbagai kegiatan pentas music, & menetaskan album rekaman. Saat ini KPJ ada dimana-mana. Hampir di seluruh kota besar di INDONESIA, berdirinya KPJ dengan AKSENTUASINYA. Sambutan Aris ditanggapi salah seorang tokoh KPJ dengan mendendangkan tembang "Kembang Pete" dari Iwan Fals. Para penyanyi jalanan tampak ikut berdendang bersama saat nyanyian tiba pada syair "Semoga hidup kita bahagia, semoga hidup kita sejahtera." Sebelum berdendang mereka sempat menyindir peran pemerintah dalam menyejahterakan kaum pinggiran. Acara perayaan HUT ke 30 KPJ ini dihadiri oleh ratusan penyanyi dan anak jalanan. Jumlah mereka semakin besar karena kehadiran anggota Oi, komunitas penggemar Iwan Fals, Slankers, komunitas penggemar grup band Slank, dan Passer komunitas penggemar PassBand. pada peringatan HUT KPJ Pagi hari ini, pun memiliki harapan agar KPJ Sukabumi dapat senantiasa menjadi rumah yang ramah, nyaman, dan dinamis bagi para penyanyi jalanan. Konsistensi itu di pandang sebagai sebuah kebutuhan yang harus selalu dijaga agar KPJ Sukabumi dapat terjaga keberadaannya sampai kapan pun. Pada saat yang sama, konsistensi ini pun diyakini akan membuat KPJ Sukabumi selalu mampu menyediakan banyak ruang untuk berkreasi bagi seluruh anggotanya. Ruang-ruang inilah yang diyakini akan memberikan manfaat besar bagi seluruh anggota KPJ Sukabumi. KPJ memiliki potensi yang luar biasa besar untuk menghimpun setiap potensi dari para anggota KPJ Sukabumi. Tak sekedar menghimpun tentunya, tetapi juga mengembangkan potensi-potensi tersebut, sehingga suatu saat nanti potensi itu akan membukakan jalan sukses bagi anggota KPJ. keluarga besar KPJ telah merancang langkah langkah tersebut. upaya tersebut dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.

Biografi Iwan Fals

Iwan Fals yang bernama lengkap Virgiawan Listanto (lahir 3 September 1961 di Jakarta) adalah seorang penyanyi beraliran balada yang menjadi salah satu legenda hidup di Indonesia. Lewat lagu-lagunya, Iwan menggambarkan suasana sosial kehidupan Indonesia (terutama Jakarta) di akhir tahun 1970-an hingga sekarang. Kritik atas perilaku sekelompok orang (seperti lagu Wakil Rakyat dan Tante Lisa), empati bagi kelompok marginal (misalnya lagu Siang Seberang Istana dan Lonteku), atau bencana besar yang melanda Indonesia (atau kadang-kadang di luar Indonesia, seperti lagu Ethiopia) mendominasi tema lagu-lagu yang dibawakannya. Lewat lagu-lagunya, ia memotret kehidupan dan sosial-budaya di akhir tahun 1970-an hingga sekarang. Kritik atas perilaku sekelompok orang (seperti Wakil Rakyat, Tante Lisa), empati bagi kelompok marginal (misalnya Siang Seberang Istana, Lonteku), atau bencana besar yang melanda Indonesia (atau kadang-kadang di luar Indonesia, seperti Ethiopia) mendominasi tema lagu-lagu yang dibawakannya. Iwan Fals tidak hanya menyanyikan lagu ciptaannya tetapi juga sejumlah pencipta lain. Iwan yang juga sempat aktif di kegiatan olahraga, pernah meraih gelar Juara II Karate Tingkat Nasional, Juara IV Karate Tingkat Nasional 1989, sempat masuk pelatnas dan melatih karate di kampusnya, STP (Sekolah Tinggi Publisistik). Iwan juga sempat menjadi kolumnis di beberapa tabloid olah raga. Kharisma seorang Iwan Fals sangat besar. Dia sangat dipuja oleh kaum 'akar rumput'. Kesederhanaannya menjadi panutan para penggemarnya yang tersebar di seluruh Nusantara. Para penggemar fanatik Iwan Fals bahkan mendirikan sebuah yayasan pada tanggal 16 Agustus 1999 yang disebut Yayasan Orang Indonesia atau biasa dikenal dengan seruan Oi. Yayasan ini mewadahi aktifitas para penggemar Iwan Fals. Hingga sekarang kantor cabang Oi dapat ditemui setiap penjuru Nusantara dan beberapa bahkan sampai ke mancanegara. Perjalanan Hidup Masa kecil Iwan Fals dihabiskan di Bandung, kemudian ikut saudaranya di Jeddah, Arab Saudi selama 8 bulan. Bakat musiknya makin terasah ketika ia berusia 13 tahun, di mana Iwan banyak menghabiskan waktunya dengan mengamen di Bandung. Bermain gitar dilakukannya sejak masih muda bahkan ia mengamen untuk melatih kemampuannya bergitar dan mencipta lagu. Ketika di SMP, Iwan menjadi gitaris dalama paduan suara sekolah. Selanjutnya, datang ajakan untuk mengadu nasib di Jakarta dari seorang produser. Ia lalu menjual sepeda motornya untuk biaya membuat master. Iwan rekaman album pertama bersama rekan-rekannya, Toto Gunarto, Helmi, Bambang Bule yang tergabung dalam Amburadul. Tapi album tersebut gagal di pasaran dan Iwan kembali menjalani profesi sebagai pengamen. Setelah dapat juara di festival musik country, Iwan ikut festival lagu humor. Arwah Setiawan (almarhum), lagu-lagu humor milik Iwan sempat direkam bersama Pepeng, Krisna, Nana Krip dan diproduksi oleh ABC Records. Tapi juga gagal dan hanya dikonsumsi oleh kalangan tertentu saja. Sampai akhirnya, perjalanan Iwan bekerja sama dengan Musica Studio. Sebelum ke Musica, Iwan sudah rekaman sekitar 4-5 album. Di Musica, barulah lagu-lagu Iwan digarap lebih serius. Album Sarjana Muda, misalnya, musiknya ditangani oleh Willy Soemantri. Iwan tetap menjalani profesinya sebagai pengamen. Ia mengamen dengan mendatangi rumah ke rumah, kadang di Pasar Kaget atau Blok M. Album Sarjana Muda ternyata banyak diminati dan Iwan mulai mendapatkan berbagai tawaran untuk bernyanyi. Kemudian sempat masuk televisi setelah tahun 1987. Waktu siaran acara Manasuka Siaran Niaga di TVRI, lagu Oemar Bakri sempat ditayangkan di TVRI. Ketika anak kedua Iwan, Cikal lahir tahun 1985, kegiatan mengamen langsung dihentikan. Selama Orde Baru, banyak jadwal acara konser Iwan yang dilarang dan dibatalkan oleh aparat pemerintah, karena lirik-lirik lagunya yang kritis. Saat bergabung dengan kelompok SWAMI dan merilis album bertajuk SWAMI pada 1989, nama Iwan semakin meroket dengan mencetak hits Bento dan Bongkar yang sangat fenomenal. Perjalanan karir Iwan Fals terus menanjak ketika dia bergabung dengan Kantata Takwa pada 1990 yang di dukung penuh oleh pengusaha Setiawan Djodi. Konser-konser Kantata Takwa saat itu sampai sekarang dianggap sebagai konser musik yang terbesar dan termegah sepanjang sejarah musik Indonesia. Keluarga Iwan lahir di Jakarta pada 3 September 1961 dari pasangan Haryoso (ayah)(almarhum) dan Lies (ibu). Iwan menikahi Rosanna (Mbak Yos) dan mempunyai anak Galang Rambu Anarki (almarhum), Annisa Cikal Rambu Basae, dan Rayya Rambu Robbani. Galang mengikuti jejak ayahnya terjun di bidang musik. Walaupun demikian, musik yang ia bawakan berbeda dengan yang telah menjadi trade mark ayahnya. Galang kemudian menjadi gitaris kelompok Bunga dan sempat merilis satu album perdana menjelang kematiannya. Nama Galang juga dijadikan salah satu lagu Iwan, berjudul Galang Rambu Anarki pada album Opini , yang bercerita tentang kegelisahan orang tua menghadapi kenaikan harga-harga barang sebagai imbas dari kenaikan harga BBM pada awal tahun 1981 yaitu pada hari kelahiran Galang (1 Januari 1981). Nama Cikal sebagai putri kedua juga diabadikan sebagai judul album dan judul lagu Iwan Fals yang terbit tahun 1991. Galang Rambu Anarki meninggal pada bulan April 1997 secara mendadak yang membuat aktifitas bermusik Iwan Fals sempat vakum selama beberapa tahun. Galang dimakamkan di pekarangan rumah Iwan Fals di desa Leuwinanggung Bogor Jawa Barat sekitar satu jam perjalanan dari Jakarta. Sepeninggal Galang, Iwan sering menyibukkan diri dengan melukis dan berlatih bela diri. Pada tahun 2002 Iwan mulai aktif lagi membuat album setelah sekian lama menyendiri dengan munculnya album Suara Hati yang di dalamnya terdapat lagu Hadapi Saja yang bercerita tentang kematian Galang Rambu Anarki. Pada lagu ini istri Iwan Fals (Yos) juga ikut menyumbangkan suaranya. Kharisma seorang Iwan Fals sangat besar. Kesederhanaannya menjadi panutan para penggemarnya yang tersebar diseluruh nusantara. Para penggemar fanatik Iwan Fals bahkan mendirikan sebuah yayasan pada tanggal 16 Agustus 1999 yang dinamakan Yayasan Orang Indonesia atau biasa dikenal dengan sebutan Oi. Yayasan ini mewadahi aktifitas para penggemar Iwan Fals.

Oi

Saya yakin sebagian besar “Oi” (penggemar bang iwan fals) sudah banyak yang tau soal ini,,apkah anda juga termasuk penggemar bang iwan? kalau iya berarti kita sama.. :D beberapa menit yang lalu teman di jejaring sosial facebook merekomendasikan artikel ini melalui halam penggemar milik saya, jadi saya sangat tertarik untuk sharing tentang Filosofi dan Sejarah logo “Oi” Iwan Fals di kompasiana ini :D ya walaupun mungkin sudah ketinggalan, dan ini bukan murni tulisan atou info langsng dari saya, tapi bang iwan ini adalah orang top yang memang top.. hehe.. sudah sepantasnya saya sebagai penggemarnya juga ikut andil membagi info kepada rekan -rekan yang mungkin belum tau ataupun sedikit mengulas dan bernostalgia mengenai Sejarah dan Filosofi Singkat Logo “”Oi” Iwan Fals.. dan berikut ini adalah filosofi dan sejarah logo “Oi” yang saya dapat dari teman saya tersebut. Lomba Desain Logo Oi yang diselenggarakan oleh Yayasan Orang Indonesia (YOI) diikuti ratusan peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 dari seluruh Indonesia di halaman belakang rumah Iwan Fals sendiri. Setiap peserta maksimal membawa 2 buah karya logo Oi. Dalam Lomba Desain Logo Oi terpilih 2 Logo Oi karya HiO Ariyanto dari Bento House Solo sebagai Juara I dan II. Penentuan pemenang Lomba Logo Oi sebagai Juara I dan II ditentukan oleh para peserta Peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999 melalui polling dan pemilihan oleh semua peserta Silaturahmi Nasional Oi 1999. Logo Oi karya HiO Ariyanto yang mendapat Juara I, mulai 16 Agustus 1999 (bertepatan dengan Hari Jadi Oi) dipergunakan sebagai logo resmi Organisasi Penggemar Iwan Fals atau biasa disebut Oi . Lambang (logo) organisasi Oi berupa gambar siluet berbentuk menyerupai huruf ” i ” (kecil) tegak melebar berwarna hitam dengan titik berwarna merah darah di atasnya menyatu dengan huruf ” O ” berwarna putih dalam posisi miring ke kanan. 1. Bentuk huruf ” O ” berwarna putih miring ke kanan menyatu dengan bentuk menyerupai huruf ” i ” (kecil) tegak berwarna hitam melambangkan kesucian yang dilandasi keteguhan dan ketegasan sikap. 2. “Titik” bulat di atas huruf ” i ” (kecil) berwarna merah darah melambangkan semangat yang membara untuk bersatu. Bagus yah filosofi logonya ? tapi kenapa kalo konser suka pada berantem yah ? :D

SUMPAH PEMUDA

Sumpah pemuda adalah hari bersejarah menjadi titik awal kebangkitan para pemuda Indonesia saat itu dengan mengikrarkan suatu pembaharuan besar dalam jiwa akan nasionalisme disaat negeri ini menjadi boneka-boneka permainan penjajah. Suatu kesadaran yang menjadi motivator pergerakan para pemuda dan menjadi modernisator pergerakan saat itu sehingga membangkitkan rasa persatuan yang tidak terbendung dan merasuk di dalam sanubari setiap insan. Bagaimanakah engkau saat ini Indonesiaku? Sumpah pemuda saat itu muncul bersumber dari jiwa nasionalisme terhadap jajahan bangsa lain. Saat ini kita merealisasikan jiwa kepemudan ini dalam bentuk yang sangat banyak, karena penjajah-penjajah kita saat ini adalah diri kita, kita tidak dapat menempatkan diri kita sebagai suatu warga negara, kita yang membangun negara kita, tetapi kita juga yang merusaknya.Kemana keindonesiaan kita tempatkan?Rasa cinta akan tanah air kita menjadi sesuatu yang abstrak. Penjajah-penjajah kita saat ini selain diri kita sendiri masih bisa kita lihat dai beberapa aspek dimulai dari ideologi,politik,ekonomi, sosial,budaya,serta hankam.Kita sebagai pemuda-pemuda generasi penerus mereka yang telah mengorbankan jiwa raganya untuk kita, harus bangkit dan maju membangun negeri ini.Kita jadi pemuda menjadi orang-orang yang visioner dan motor-motor penggerak perubahan bagi negeri ini. Semangat persatuan, nasionalisme, tentunya mnjadi landasan utama. Kita generasi penerus harus menjadi garda terdepan dari segala ancaman, hambatan, gangguan terhadap identitas, harga diri bangsa dan keutuhan negara. Berdiri setara di dalam keberagaman bangsa ini, berpikir positif dan tidak sempit, serta menghargai sesama, serta menyatukan potensi perbedaan menjadi satu kekuatan besar membangun negara ini adalah hal yang sangat penting bilamana kita bersumpah menyatukan jiwa,dan raga kepemudaan. Pemuda harus menjadi pelopor kebangkitan bangsa.

BAJU SERAGAM PENGURUS ORMAS Oi

(Berlaku pada semua tingkatan kepengurusan) - Motif 2 warna - Atas: Merah - Bawah : Hitam - Antara Hitam putih terdapat list putih dibagian dada. - Kerah berwarna Hitam - Kantong berwarna hitam, bermotif list list putih - Di pundak dan di lengan terdapat lidah kancing berwarna hitam - Di dada kiri terdapat lambang Oi (tunggal tanpa teks), dengan background putih lingkaran. - Lengan kanan terdapat emblem Garuda Pancasila dengan backgraound merah putih berbentuk lingkaran - Lengan kiri terdapat emblem/bordir bentuk design stempel masing masing tingkat kepengurusan (lihat design stempel di lampiran PO. Nomor 4 2010) - Dibagian belakang atas terdapat lambang Oi, dengan dibawahnya teks seruan Oi..Bersatulah !!! - Dibagian bawah dati teks Oi bersatulah terdapat ketengan tingkatan kepengurusan ( BADAN PENGURUS PUSAT, BADAN PENGURUS WILAYAH, BADAN PENGURUS KOTA, PENGURUS KELOMPOK)

ATRIBUT OI

PERATURAN ORGANISASI NOMOR : 05 Tahun 2010 TENTANG ATRIBUT DAN KELENGKAPAN ORMAS Oi KETUA UMUM Oi; Menimbang : 1. bahwa telah menjadi kewajiban Pengurus OI diseluruh tingkatan untuk melaksanakan seluruh ketetapan MUNAS Oi ke IV tahun 2009. 2. bahwa Ormas Oi sebagai Ormas masyarakat perlu memiliki Atribut dan Kelengkapan Ormas secara nasional guna penyeragaman sebagai tanda identitas Ormas. 3. bahwa Atribut dan kelengkapan Ormas Oi harus memiliki makna dan arti simbolik yang sesuai dengan tujuan dan cita-cita Ormas Oi. 4. bahwa Untuk itu perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannnya dan disahkan dengan surat keputusan Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi. 2. Garis Besar Program Kerja Nasional (GBPKN) BPP Oi Tahun 2009-2012. 3. Peraturan Organisasi Nomor : 01 Tahun 2010 Tentang Tata Urutan Peraturan Peraturan Dalam Ormas Oi. Memperhatikan : 1. Usulan, pendapat dan saran pembina Oi Pusat dalam Rapat Pleno BPP Oi 30 Januari 2010. 2 Hasil-hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Oi I dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Oi III Tahun 2010 di Kaliurang, Yogyakarta. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN ORGANISASI TENTANG ATRIBUT DAN KELENGKAPAN ORMAS Oi BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Atribut Ormas Oi merupakan suatu perangkat keras yang digunakan oleh seluruh jajaran Ormas Oi dalam peranannya sebagai Organisasi Kemasyarakatan. Pasal 2 Atribut Ormas adalah seperti yang termuat dalam Anggaran Dasar Bab VI Pasal 9 yaitu : 1. Lambang 2. Panji/Pataka 3. Bendera 4. Seruan dan Salam 5. Mars dan Hymne 6. Seragam Anggota dan kelengkapannya. BAB II L A M B A N G Pasal 3 1. Bentuk, Makna dan Arti Lambang Ormas Oi adalah sebagaimana diatur dalam Annggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi. 2. Warna lambang Oi terdiri dari warna merah, Putih dan Hitam 3. Lambang Oi belatar belakang berwarna putih. 4. Huruf ”O”berwarna putih 5. Lambang Oi wajib digunakan pada seleruh kelengkapan Ormas Oi. 6. Untuk membedakan antara Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Wilayah dan Badan Pengurus kota maupun Pengurus Kelompok maka pada bagian bawah lambang dapat dituliskan nama wilayah, kota atau nama kelompoknya. 7. Penggunaan lambang Oi untuk keperluan diluar kepentingan organisasi wajib mendapatkan izin dari Badan Pengurus Pusat Oi sebagai pemegang Hak Paten lambang Oi. 8. Dalam hal Lambang Oi diletakan pada dasar warna bukan putih. Maka Lambang Oi harus diberi dasar/Blok warna putih berbentuk bujur sangkar dan/atau lingkaran dengan ukuran proporsional atau mengelilingi area lambang. 9. Untuk keperluan artistik seperti dalam pembuatan marchendise dan promo lainnya, lambang Oi harus tetap berada atau diasumsikan berada pada background putih, akan tetapi dapat dibuat dengan outline putih atau outer glow putih. 10. Lambang Oi hanya dapat digunakan pada tempatnya dan cara yang terhormat. BAB III PANJI DAN PATAKA Pasal 4 1. Panji/pataka adalah tanda kebesaran dalam bentuk bendera 2. Panji/ pataka adalah bendera Pusaka bendera lambang Ormas; panji-panji: 3. Pada setiap pelantikan pemimpin Oi yg baru disetiap tingkatan agar mengucapkan sumpah/ikrar Oi sambil memegang ujung bendera panji/pataka. 4. Panji/pataka Oi digunakan pada Musyawarah Nasional, Rapat Kerja Nasional, HUT Oi dan acara penting lainnya yang bersifat nasional. 5. Gambar dan ukuran Panji/pataka Oi terdapat di dalam Lampiran Peraturan Organisasi ini. BAB IV S E R U A N DAN SALAM Pasal 5 1. Oi mempunya seruan: “Oi...Bersatulah” 2. Seruan Oi bersatulah dimaksudkan untuk Mengajak, menganjurkan, dan memanggil dengan suara nyaring “Oi Bersatulah”. Dapat juga diartikan sebagai ungkapan semangat yang mengarah pada hal-hal dan nilai nilai positif. 3. Dalam setiap pertemuan, setiap orang yang akan bicara atau menyampaikan pendapat dianjurkan mengucapkan “salam Oi” dengan suara lantang. 4. Salam Oi diucapkan dengan lantang sebagai berikut: “Salam Oi...Oi...Oi...!!! BAB V MARS DAN HYMNE Pasal 6 1. Mars dan Hymne Ormas Keluarga Besar Oi adalah lagu-lagu yang memuat semangat juang, rasa kebangsaan, pengamal dan pembela Pancasila, pewaris jiwa sapta marga yang kesemuanya itu merupakan tekad dan kehendak perjuangan Keluarga Besar Oi. 2. Mars dan Hymne ORMAS Oi serta tata cara penggunaannya diatur dalam akan diatur dalam keputusan Ketua Umum Oi. BAB VI B E N D E R A Pasal 7 1. Bendera Oi digunakan pada musyawarah dan rapat kerja disemua tingkatan, dan acara-acara yang dianggap penting lainnya. 2. Bentuk bendera Oi adalah empat Persegi panjang, dengan ukuran skala perbandingan 2 : 3 3. Warna Dasar kain bendera adalah putih 4. Apabila bendera Oi ditempatkan bersama-sama dengan bendera kebangsan merah putih, maka posisi bendera Oi berada disamping kiri bendera kebangsaan. 5. Untuk membedakan bendera antara Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Wilayah dan Badan Pengurus kota maupun Pengurus Kelompok maka pada bagian bawah lambang dapat dituliskan nama kota dan/atau nama kelompok Oi. BAB VII PAKAIAN SERAGAM DAN KELENGKAPANNYA Pasal 8 1. Seragam Pengurus berupa kemeja sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Organisasi ini. 2. Seragam Pengurus sebagaimana dimaksud Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Organisasi ini digunakan oleh seluruh jajaran pengurus disemua tingkatan. 3. Anggota anggota Oi (bukan pengurus) pada lingkup kelompok dan atau lingkup kota/kabupaten/wilayah dapat membuat seragam sesuai citra daerah masing masing. 4. Pakaian seragam pengurus digunakan dalam acara acara resmi ORMAS Oi. 5. Fungsi seragam memperkuat identitas, Mencirikan jati diri Ormas Oi, sebagai motivasi menggapai visi-misi, membangun jiwa ke Oi-an, mengandung daya tarik, memotivasi pengendalian disiplin, menjalin kebersamaan, mencerminkan kerapian dan dapat menjadi kenangkenangan. 6. Seragam Oi memiliki etika dan estetika, tidak melanggar norma norma kemasyarakatan dapat dipakai pada kegiatan di lapangan maupun ruangan. 7. Seragam Oi adalah motif yang didesain asli untuk Ormas Oi, tidak menjiplak dan tidak atau belum digunakan oleh Ormas lain. BAB VIII KELENGKAPAN ORMAS OI LAINNYA Pasal 9 1. Semua jajaran pengurus disetiap tingkatan dapat membuat kelengkapan ORMAS Oi lainnya berupa : Piagam, Stiker, Kaos Oi, Vandel, Plakat dan bentuk marchendise yang dapat menunjang kegiatan maupun sebagai identitas Ormas Oi. 2. Untuk setiap kelengkapan yang dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 peraturan organisasi ini yang bersifat harus mendapatkan izin khusus dari BPP Oi sebagai pemegang hak Paten Lambang Oi. Pasal 10 1. Setiap kantor sekretariat pengurus Oi disetiap tingkatan wajib memasang papan nama ORMAS Oi. 2. Format Penulisan papan nama sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Organisasi ini. 3. Bentuk dan ukuran papan nama kantor sekretariat Oi disesuaikan dengan kondisi masing masing. Pasal 11 1. Atribut dan kelengkapan Ormas Oi lainnya hanya boleh digunakan oleh Anggota Oi. 2. Masyarakat umum yang bukan anggota Oi dapat menggunakan kelengkapan berupa marchendise. BAB IX P E N U T U P Pasal 12 Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Organisasi ini akan diatur dengan Keputusan Ketua umum Oi. Pasal 13 Peraturan Organisasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 31 Mei 2010 KETUA UMUM Oi ttd DR. SONY TEGUH TRILAKSONO, M.Pd., MBA

DAFTAR SINGKATAN DAN AKRONIM

PERATURAN ORGANISASI Nomar: 4 Tahun 2010 DAFTAR SINGKATAN DAN AKRONIM ACC = ACCEPTED ADM = ADMINISTRASI AGT = AGUSTUS AI = AD INTERIM AL = ANTARA LAIN APR = APRIL BAG = BAGIAN BANG = PENGEMBANGAN BDB = BEBAS DARI BEA BHS = BAHASA BHW = BAHWA BD = BAHWA BIN = PEMBINAAN BLN = BULAN BPP = BADAN PENGURUS PUSAT BPW = BADAN PENGURUS WILAYAH BPK = BADAN PENGURUS KOTA PK = PENGURUS KELOMPOK BUD = KEBUDAYAAN BYL = BULAN YANG LALU BYAD = BULAN YANG AKAN DATANG CC = CONFIRMATION COPY DA = DAERAH D/A = DENGAN ALAMAT DES = DESA/DESEMBER DGN = DENGAN DH = DENGAN HORMAT DIK = PENDIDIKAN DLM = DALAM DLL = DAN LAIN-LAIN DLS = DAN LAIN SEBAGAINYA DN = DALAM NEGERI DOM = DOMESTIK DPT = DAPAT DTO = DITANDATANGANI OLEH ETA = ESTIMATED TIME ARRIVAL ETD = ESTIMATED TIME DEPARTURE EV = EVALUASI EXTN = EXTENSION EXP = EXPRESS FAC = FACSIMILE FEB = FEBRUARI GAL = PENGGALANGAN GOL = GOLONGAN HADIKSE = HARAP DIKIRIM SEGERA HAL = PERIHAL, HALAMAN HAJASE = HARAP JAWAB SEGERA HBS = HABIS HRS = HARUS HUB = PENGHUBUNG ID = IDEM IND = INDONESIA INST = INSTRUKSI JAN = JANUARI JLN = JALAN JR = JUNIOR JUK = PETUNJUK JUN = JUNI JUL = JULI KA = KEPALA KEL = KELUARGA KEP/KPTS = KEPUTUSAN KMA = KOMA KOMP = KOMPLEK KOM = KOMUNIKASI KONTR = KONTRAK KOPWIR = KOPERASI DAN WIRASWASTA KOR = KOORDINATOR KPD = KEPADA KRM = KIRIM KRGB = KURUNG BUKA KRGT = KURUNG TUTUP KTR = KANTOR KET = KETERANGAN KWT = KAWAT KMR = KAMAR LAK = PELAKSANAAN LAPTHN = LAPORAN TAHUNAN LAPBLN = LAPORAN BULANAN LAPHR = LAPORAN HARIAN LAPLA = LAPORAN BERKALA LAPTRIW = LAPORAN TRIWULAN LAT = PELATIHAN LIT = PENELITIHAN LKS = LEKAS MAR = MARET MAX = MAXIMUM MEDMAS = MEDIA MASSA MODIKSE = MOHON DIKIRIM SEGERA MOJASE = MOHON JAWAB SEGERA MKK = MENUNJUK KAWAN KAMI MKS = MENUNJUK KAWAN SAUDARA MSK = MENUNJUK SURAT KAMI MSS = MENUNJUK SURAT SAUDARA NAL = FUNGSIONAL NAKER = TENAGA KERJA NB = NOTA BENE NEG = NEGERI NIS = TEKNIS NO = NOMOR NOV = NOVEMBER OKK = ORMAS, KEANGGOTAAN DAN KADERISASI OKT = OKTOBER OLH = OLEH OPS = OPERASIONAL ORG = ORANG ORGAN = ORMAS ORMAS = ORMAS MASSA/KEMASYARAKATAN PBR = PEMBERITAHUAN PCT = PERSEN PD = PADA PIMP = PIMPINAN PJS = PEJABAT SEMENTARA PO = PERATURAN ORGANISASI PRES = PRESIDEN PRO = UNTUK/KEPADA PROG = PROGRAM PS = PASAL PST/PUS = PUSAT PSW = PESAWAT RAK = PENGGERAK RANTAP = RANCANGAN KETETAPAN RANTUS = RANCANGAN KEPUTUSAN RDG = RADIOGRAM RED = REDAKSI REF = REFERENSI REN = RENCANA RHS = RAHASIA RMH = RUMAH SE = SURAT KEDARAAN SK/SKEP = SURAT KEPUTUSAN SPRINT = SURAT PERINTAH SBB = SEBAGAI BERIKUT SBG = SEBAGIAN SBGN = SEBAGAIMANA S/D = SAMPAI DENGAN SDH = SUDAH SEK = SEKRETARIS SET = SEKRETARIAT SGR = SEGERA SPY = SUPAYA STP = STOP TAP = KETETAPAN TAYAN = TANI NELAYAN TDK = TIDAK TEK = TEKNIK TELP = TELEPON TELEGR = TELEGRAM TER = TERITORIAL TGL = TANGGAL THD = TERHADAP THN = TAHUN TKS = TERIMA KASIH TLH = TELAH TMT = TERHITUNG MULAI TANGGAL TRM = TERIMA TSB = TERSEBUT TTD = TERTANDA TTG = TENTANG TTGL = TERTANGGAL TTK = TITIK TTKDUA = TITIK DUA TTKHBS = TITIK HABIS TTKMA = TITIK KOMA UB = UNTUK BELIAU UM = UMUM UMP = UMPAMA UP = UNTUK PERHATIAN VS = VERSUS WAKA = WAKIL KETUA WK = WAKIL WIB = WAKTU INDONESIA BARAT WIL = WILAYAH WIT = WAKTU INDONESIA TIMUR WITA = WAKTU INDONESIA TENGAH YAD = YANG AKAN DATANG YBL = YANG BARU LALU YBS = YANG BERSANGKUTAN YG = YANG Lampiran_5 PERATURAN ORGANISASI Nomar: 4 Tahun 2010 TATA CARA PENOMORAN SURAT Setiap surat keluar diberi nomor sesuai dengan jenisnya secara berurutan dari nomor 1 dan seterusnya, dimulai tanggal 1 Januari dan ditutup tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Cara penomoran dilakukan sebagai berikut : 1. Keterangan Jenis Surat UM = Pengumuman SE = Surat Edaran SPRIN = Surat Perintah JUKLAK = Petunjuk Pelaksanaan JUKNIS = Petunjuk Teknis JUKOPS = Petunjuk Operasional SM = Surat Mandat KET = Keterangan UND = Undangan INST = Instruksi LAP = Laporan Untuk surat biasa dapat diberi nomor tanpa keterangan jenis surat. 2. Nomor urut dari nomor 01 dan seterusnya. 3. Tingkat Kepengurusan BPP, BPW, BPK, PK. 4. Nama Ormas Oi. 5. Bulan dengan angka romawi dari I sampai XII. 6. Tahun Contoh: Surat Edaran, Nomor: SE-01/BPP/Oi/II/2010 adalah Surat Edaran nomor 1 yang dikeluarkan BPP Ormas Oi dan dibuat pada bulan Februari tahun 2010.

CARA MEMBUAT SURAT MENYURAT ORMAS OI

PROSEDUR SURAT MENYURAT ORMAS Oi DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KETUA UMUM Oi : Menimbang : 1. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi umum ORMAS Oi disemua tingkatan dipandang perlu mengatur ketentuan ketentuan tentang Prosedur surat menyurat : 2. bahwa berdasarkan angka 1 diatas, maka pengaturan dan penetapannya dituangkan dalam Peraturan Organisasi Oi. Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Oi. 2. Garis Besar Program Kerja Nasional (GBPKN) BPP Oi Tahun 2009-2012. 3. Peraturan Organisasi Nomor : 01 Tahun 2010 Tentang Tata Urutan Peraturan Peraturan Dalam Ormas Oi. Memperhatikan : 1. Usulan, pendapat dan saran pembina Oi Pusat dalam Rapat Pleno BPP Oi 30 Januari 2010. 2 Hasil-hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Oi I dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Oi III Tahun 2010 di Kaliurang, Yogyakarta. MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN ORGANISASI TENTANG PROSEDUR SURAT MENYURAT ORMAS Oi. BAB I UMUM Pasal 1 Prosedur surat menyurat Ormas Oi yang selanjutnya dalam Peraturan Organisasi ini disebut PESO-Oi merupakan mekanisme korespondensi yang digunakan oleh seluruh jajaran Ormas Oi dari tingkat pusat sampai dengan Kelompok, baik untuk keperluan intern maupun ekstern. Pasal 2 PESO-Oi disusun dalam rangka memberikan pedoman bagi semua tingkatan kepengurusan Ormas Oi agar dalam menjalankan tugasnya terdapat keseragaman serta untuk memudahkan koordinasi dan sinkronisasi dalam melakukan komunikasi dan korespondesi secara formal. Pasal 3 Penyelenggaraan PESO-Oi ini meliputi perangkat lunak yang meliputi fungsi-fungsi: sekretariat, korespondensi dan pengaturan tentang klasifikasi surat, surat keluar dan surat masuk, tata cara penggunaan stempel dan wewenang penandatanganan surat serta didukung dengan kelengkapan surat menyurat berupa kop surat, stempel dan amplop. BAB II SEKRETARIAT Pasal 4 1 Sekretariat adalah organ yang bertanggung jawab atas kelancaran korespondensi yang meliputi segala tugas-tugas koordinasi dalam menyampaikan infOrmasi melalui saluran yang dilakukan dengan menggunakan kelengkapan surat menyurat. 2 Petugas sekretariat dalam melaksanakan tugasnya, wajib menjamin dan bertanggung jawab atas kelancaran surat menyurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasal 5 Sekretariat berada di bawah kendali Sekretaris Jenderal. Sekretariat Ormas Oi bertugas : 1. Melakukan koordinasi melalui penyampaian kebijaksanaan Ormas yang akan diteruskan ke semua jenjang. 2. Membantu kelancaran kegiatan Ormas dalam menyampaikan/ mendistribusikan keputusan dan kebijaksanaan Ormas dengan cepat dan tepat dengan menggunakan berbagai saluran infOrmasi. 3. Memperlancar arus surat, baik surat masuk maupun surat keluar, baik intern maupun ekstern. Pasal 6 Dalam memberikan informasi yang diperlukan pengurus Ormas, Sekretariat dapat pula menyusun laporan-laporan Ormas, meneliti dan mengolah data, baik yang bersumber dari lingkungan intern maupun ekstern Ormas dengan sepengetahuan Sekretaris Jenderal/Sekretris Ormas Oi, dan selanjutnya disusun dalam berbagai bentuk laporan maupun terbitan, yang dapat digunakan sebagai bahan infOrmasi. BAB III STANDARISASI Pasal 7 Standarisasi adalah penyeragaman bentuk, warna, ukuran dan tulisan dari alat-alat yang digunakan dalam PESO-Oi. Pasal 8 Standarisasi meliputi korespondensi; klasifikasi dan derajat surat; bentuk dan ukuran kertas surat Ormas; stempel Ormas; bentuk, warna, ukuran tulisan kop/amplop surat; serta singkatan dan akronim. BAB IV KORESPONDENSI Pasal 9 Korespondensi adalah kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian surat-surat dan berita, baik tertulis maupun lisan yang timbul dari pencatatan, laporan, perencanaan, program atau keputusan yang mungkin masih menimbulkan adanya permintaan penjelasan, sehingga pengarahan atau pengurusan semua kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat dan benar. Pasal 10 1. Yang dimaksud dengan surat adalah alat untuk menyampaikan berita secara tertulis yang berisi maksud sebagaimana yang diatur pada pasal 13 Peraturan Organisasi ini. 2. Prinsip pokok pembuatan surat terdiri dari menentukan tujuan dan maksud penulisan surat; merancang yaitu mewujudkan ide agar menjadi isi surat dengan urutan-urutan dan menggunakan tata bahasa yang baik; dengan penulisan yang singkat dan jelas, tanpa mengurangi kesopanan dan kelengkapan. Pasal 11 1. Surat resmi terdira dari surat intern dan surat ekstern. 2. Surat intern adalah ditujukan kepada lingkungan internal Ormas Oi. 3. Yang dimaksud dengan pihak internal Ormas Oi adalah kepengurusan Ormas Oi semua tingkatan, personalia pinisepuh; personalia pengurus; personalia pembina, kader dan anggota. 4. Surat eksternal adalah surat yang diujukan kepada pihak luar Ormas Oi. Pasal 12 1. Maksud isi surat dapat memuat keputusan, perintah/instruksi pemberitahuan, pertanyaan, permintaan dan lain-lain yang dianggap penting. 2. Tujuan umum surat menyurat adalah menyampaikan maksud dalam bentuk tulisan agar tindakan yang dikehendaki dapat tercapai dengan tepat dan cepat. Pasal 13 1. Jenis surat dalam SPO-Oi terdiri dari surat biasa, surat yang bersifat mengatur dan memorandum. 2. Surat biasa terdiri dari : a. Laporan yaitu suatu pertanggung jawaban sesuai dengan tugas tertentu yang diberikan Ormas, sebagaimana yang diatur pada ayat 3 butir c b. Undangan yaitu surat permintaan untuk menghadiri suatu kegiatan Ormas Oi, baik yang bersifat intern maupun ekstern. c. faksimili dan e-mail adalah penyampaian berita yang harus segera diselesaikan dan atau disampaikan kepada pihak yang dituju. Isinya singkat, padat dan menghilangkan kata-kata yang tidak perlu tanpa mengaburkan arti. d. Dalam pengiriman surat resmi via email. Pengirim harus men-scan surat aslinya yang bertanda tangan menjadi format jpg/pdf. e. Surat Keterangan berisi keterangan resmi Ormas yang diberikan kepada pengurus atau anggota untuk digunakan sesuai dengan isi keterangan. f. Surat Pengantar adalah surat untuk memberitahukan asal dan maksud suatu surat lain. g. Surat Permohonan adalah surat yang berisi permohonan kepada perorangan atau institusi, baik internal maupun eksternal agar memenuhi maksud tertentu sebagaimana yang dimaksud pada pokok surat. h. Pemberitahuan adalah surat yang berisi infOrmasi tentang sesuatu hal yang harus diketahui oleh pengurus/anggota. 3. Surat yang bersifat mengatur terdiri dari : a. Keputusan yaitu surat yang dibuat berdasarkan hasil rapat pengurus yang memuat suatu kebjaksanaan pokok yang harus ditaati oleh seluruh atau sebagian anggota Ormas Oi. b. Peraturan Organisasi yaitu surat yang memuat ketentuan persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan tindakan administratif/keOrmasan. c. Intruksi/Petunjuk Pelaksanaan/ Petunjuk Teknis yaitu surat yang berisicara pelaksanaan dari suatu keputusan yang memuat unsurunsur teknis dan biasanya merupakan tindak lanjut dari suatu keputusan. d. Surat Perintah/Mandat/Tugas adalah surat pernyataan pelimpahan suatu wewenang dari Ormas yang diberikan kepada Ormas setingkat di bawahnya atau seorang/beberapa orang pengurus/anggota atau orang lain untuk bertindak atas nama Ormas melakukan sesuatu sesuai dengan perintah/mandat/tugas yang diberikan, yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Surat perintah/mandat/tugas ini harus dipertanggung jawabkan oleh yang menerimanya. e. Surat Edaran yaitu pemberitahuan tertulis yang ditujukan kepada semua pengurus, anggota ataupun pihak luar yang tidak memuat petunjuk pelaksanaan secara teknis ataupun menurut suatu aturan yang telah ditetapkan. 4. Memorandum adalah mekanisme komunikasi atau korespondensi informal secara tertulis antar pengurus dalam Ormas. Tidak dibenarkan menggunakan kop surat untuk membuat memorandum. BAB V KLASIFIKASI DAN DERAJAT SURAT Pasal 14 1. Klasifikasi adalah penentuan dan penegasan tentang pentingnya suatu surat; yang berhak menerima, membaca dan bertanggung jawab; serta cara penangan dan pengamanannya. Klasifikasi ini terdiri dari Sangat Rahasia, Rahasia, Terbatas dan Biasa. 2. Yang dimaksud dengan Sangat Rahasia adalah surat yang hanya orang tertentu di dalam Ormas yang berhak mengetahuinya dan tidak boleh disebarluaskan kepada yang tidak berhak sebab akan membahayakan Ormas. Biasanya surat dengan klasifikasi Sangat Rahasia ini segera dimusnahkan setelah dikomunikasikan kepada yang berhak. 3. Yang dimaksud dengan Rahasia adalah surat yang diketahui oleh kalangan terbatas dalam Ormas dan berisi keterangan yang bila disebarluaskan kepada yang tidak berhak dapat berakibat menurunnya derajat dan kewibawaan Ormas yang pada akhirnya merugikan Ormas. 4. Yang dimaksud Terbatas adalah surat yang dianggap perlu diketahui oleh pengurus tertentu saja dan jika pelaksanaannya telah berjalan maka klasifikasi keterbatasannya sudah tidak berlaku lagi. 5. Yang dimaksud surat Biasa adalah yang bersifat umum dan tidak terdapat kerahasiaan. 6. Yang mempunyai wewenang untuk menentukan klasifikasi surat adalah Ketua Umum/ Ketua dan atau pengurus lain yang ditunjuk. 7. Teknis penggunaan amplop surat menurut klasifikasi serta pengirimannya dapat dilihat pada Lampiran 1 PSO-Oi ini. Pasal 15 1. Yang dimaksud dengan derajat surat adalah kecepatan sampainya surat kepada si alamat berdasarkan waktu penyampaian/pengiriman. 2. Derajat surat terbagi 4 tingkatan, yaitu: a. Kilat, yaitu surat yang harus dikirim seketika setelah surat tersebut dibuat. b. Sangat Segera, yaitu surat yang harus dikirim pada sst itu juga. c. Segera, yaitu surat yang harus dikirim dalam waktu 24 jam. d. Biasa, yaitu surat yang dikirim berdasarkan jadwal pelayanan pos. 3. Derajat Surat dibubuhkan pada amplop di sudut kanan atas. BAB VI SURAT KELUAR DAN SURAT MASUK Pasal 16 1. Berdasarkan lalulintas pengiriman, maka surat terbagi dua yaitu surat keluar dan surat masuk. 2. Baik surat keluar maupun surat masuk terbagi menjadi dua macam, yaitu internal Ormas dan eksternal Ormas. 3. Surat keluar internal Ormas adalah surat Ormas yang dikirimkan atau disampaikan kepada pengurus atau anggota Ormas Oi pada semua tingkatan. 4. Surat keluar eksternal Ormas adalah semua surat Ormas yang dikirim atau disampaikan kepada pihak diluar Ormas Oi. Pasal 17 1. Yang dimaksud surat masuk adalah semua surat/tulisan atau berita yang diterima Ormas dari pihak lain, baik dari internal maupun eksternal Ormas Ormas Oi. 2. Penerimaan surat-surat masuk dipusatkan di sekretariat sebelum didistribusikan. 3. Penelitian surat masuk didasarkan pada klasifikasi dan derajat surat, surat masuk berklasifikasi sangat rahasia, rahasia dan terbatas diteruskan dalam keadaan sampul masih tertutup kepada yang berhak menerimanya, dan surat biasa dapat dibuka oleh petugas sekretariat yang diberi wewenang, dicatat dan diteruskan kepada yang berhak menerimanya. 4. Semua surat/tulisan atau berita yang masuk harus dicatat oleh petugas sekretariat sesuai dengan sifat surat tersebut ke dalam : a. Buku agenda umum, untuk mencatat semua surat masuk yang berklasifikasi biasa. b. Buku agenda rahasia, untuk mencatat semua surat masuk yang berklasifikasi sangat rahasia, rahasia dan terbatas. 5. Lembaran penerus dipergunakan oleh Ketua Umum/ Sekretaris Jenderal dan Ketua/ Sekretarisuntuk ditujukan kepada pengurus yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan penyelesaian atas maksud isi surat masuk tersebut. Contoh lembar penerus dapat dilihat pada Lampiran 2 PSO-Oi ini. 6. Penyimpanan surat masuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disimpan dengan sebaik-baiknya. Pasal 18 1. Susunan dan cara penulisan surat keluar diatur sebagaimana pada Lampiran 3 PSO-Oi ini. 2. Daftar singkatan yang diperlukan untuk keperluan surat menyurat diatur dalam Lampiran 4 PSO-Oi. 3. Penomoran surat diawali dengan singkatan keterangan surat disertai angka numerik secara berurutan dimulai dari nomor 1, diikuti tingkatan kepengurusan, bulan dan tahun. Tanggal surat dimulai pada tanggal 1 Januari dan di tutup tanggal 31 Desembersetiap tahun. Tata cara penomoran surat dapat dilihat pada Lampiran 5 PSO-Oi ini. 4. Jika surat keluar memerlukan lebih dari satu halaman maka lembar pertama tidak perlu diberi nomor halaman sedangkan lembar berikutnya diberi nomor halaman. Hanya lembar pertama yang menggunakan kop surat, sedangkan lembar berikutnya menggunakan kertas putih tanpa kop surat. Untuk menghubungkan pengertian halaman pertama dengan halaman berikutnya di sudut kanan bawah dicantumkan nomor halaman berikutdiikuti satu kata pertama yang tertera pada halaman berikutnya. 5. Khusus untuk surat Keputusan/Surat Mandat/Surat Tugas apabila memerlukan lampiran tidak perlu dicantumkan nomor urut halaman tetapi menyebutkan lampirannya dengan mencantumkan nomor dan tanggalnya. 6. Tembusansurat dapat dibuat bila diperlukan sebagai laporan atau pemberitahuan yang ditujukan kepada pejabat atau pihak lain yang berkepentingan dan pada prinsipnya tembusan surat hanya untuk arsip. 7. Tanda tangan dan stempel Ormas dalam surat keluar harus asli dan tidak boleh menggunakan fotocopy, terutama surat keluar ekstern Ormas, untuk surat keluar intern Ormas tanda tangan dapat difotocopy tetapi stempel Ormas harus asli. BAB VII KELENGKAPAN SURAT MENYURAT Pasal 19 1. Kop surat adalah lembar kertas surat resmi Ormas Oi berwarna putih yang diatasnya terdapat gambar lambang dan tulisan tingkat kepengurusan Ormas Oi. 2. Stempel kepengurusan adalah cap berbentuk lingkaran yang bertuliskan tingkat kepengurusan Ormas Oi dan berwarna biru langit. 3. Amplop adalah sampul surat resmi yang di atasnya terdapat gambar dan tingkat kepengurusan Ormas Oi. Untuk korespondensi ekstern pada amplop tertera juga alamat sekretariat Ormas Oi. 4. Bentuk, ukuran dan contoh kelengkapan surat menyurat (Kop Surat dan Stempel) adalah sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Organisasi ini. BAB VIII PENGGUNAAN KELENGKAPAN SURAT MENYURAT DAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT Pasal 20 1. Kop surat hanya digunakan untuk kepentingan surat menyurat Ormas Oi sesuai dengan tingkatannya. 2. Amplop digunakan sebagai sampul surat menyurat resmi Ormas Oi. Pasal 21 1. Yang dapat menggunakan stempel Ormas adalah pengurus Ormas Oi di semua tingkatan yang diberi wewenang dan hanya dipergunakan untuk kepentingan Ormas. 2. Stempel Ormas Oi ada dua jenis yaitu : a. Cap ukuran besar dipergunakan untuk surat-surat sebagaimana diatur pada pasal 13 ayat 2 dan ayt 3 kecuali untuk laporan pertanggungjawaban perorangan sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat 2 butir a Peraturan Organisasi ini. b. Stempel ukuran kecil dipergunakan untuk kartu anggota Pasal 22 1. Wewenang penandatanganan surat hanya dilakukan oleh Ketua Umum dan atau Sekretaris Jenderal di tingkat pusat, Ketua atau Sekretaris di tingkat wilayah, kota/kabupaten, kelompok. 2. Untuk tingkat pusat, bila Ketua Umumdan atau Sekretaris Jenderal berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Ketua dan atau Wakil Sekretaris Jenderal yang diberi mandatuntuk itu. 3. Untuk tingkat wilayah, kota/kabupaten, kelompok, bila Ketua dan atau Sekretaris berhalangan maka penandatanganan dapat dilakukan oleh Wakil Ketua dan atau wakil Sekretaris yang diberi wewenang/mandat untuk itu. Pasal 23 1. Untuk surat yang sifatnya mengatur sebagaimana yang dimaksud pada pasal 13 ayat 3 butir a, b dan c harus ditandatangani Ketua Umum/ Ketua dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris. 2. Untuk surat biasa sebagaimana dimaksud pada pasal 13 ayat 2 butir b, c, d, e, f, dan g serta ayat 3 butir d dan e cukup ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal/Sekretaris. 3. Untuk surat yang sifatnya spesifik dan intern cukup ditandatangani oleh Ketua yang membidangi atau pejabat yang mempunyai dan diberi kewenangan untuk itu. BAB IX MEKANISME SURAT MENYURAT SECARA VERTIKAL Pasal 24 1. Hubungan surat menyurat dapat dilakukan secara vertikal baik dari atas ke bawah maupun dari bawah ke atas. 2. Hubungan langsung dari atas ke bawah dapat dilakukan sebanyakbanyaknya dua tingkat dengan tembusan diberikan kepada kepengurusan satu tingkat di atas yang dituju. 3. Hubungan langsung dari bawah ke atas hanya dapat dilakukan satu tingkat di atasnya. Apabila hendak melakukan hubungan dua tingkat, harus melalui kepengurusan di atasnya. Pasal 25 Untuk keperluan yang amat mendesak dan sangat penting hubungan dua tingkat ke atas dapat dilakukan secara langsung dengan sepengetahuan kepengurusan di atasnya melalui pemberian tembusan surat dimaksud. BAB X KETENTUAN PENUTUP Pasal 26 Hal hal yang tidak diatur dalam Peraturan Organisasi ini akan diatur dalam keputusan Ketua Umum Oi. Pasal 27 Dengan berlakunya Peraturan Organisasi ini, maka semua ketentuan Ormas Oi yang mengatur tentang prosedur surat menyurat sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Pasal 28 Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 31 Mei 2010 KETUA UMUM Oi ttd DR. SONY TEGUH TRILAKSONO, M.Pd., MBA Salinan sesuai dengan aslinya, SEKRETARIS JENDERAL BADAN PENGURUS PUSAT Oi, ttd FAUZIE ACHMAD SUJA, S.Hi Lampiran_1 PERATURAN ORGANISASI Nomar: 4 Tahun 2010 TEKNIS PENGGUNAAN AMPLOP SURAT MENURUT KLASIFIKASI DAN PENGIRIMANNYA I. TEKNIS PENGGUNAAN AMPLOP. A. Untuk klasifikasi Surat Sangat Rahasia digunakan 3 (tiga) amplop: 1. Amplop pertama yang berisi surat dilak atau dengan cellotape, distempel pada sambungan amplop di tiga tempat, di bagian belakang. Pada ujung kanan amplop distempel klasifikasi surat. 2. Masukkan amplop pada amplop kedua. 3. amplop kekedua diperlakukan sama dengan amplop pertama dan distempel pada sambungan amplop di dua tempat, kemudian dimasukkan pada amplop ketiga. 4. Pada amplop ketiga di sebelah kiri amplop distempel dan di sebelah kanan amplop dicap klasifikasi surat B. Untuk amplop Rahasia digunakan 2 (dua) amplop. 1. Amplop pertama yang berisi surat diperlakukan sama dengan amplop pertama surat sangat rahasia. 2. Amplop kedua diperlakukan sama deengan amplopketiga surat sangat rahasia. C. Untuk surat konfidensial/terbatas digunakan satu amplop dengan distempel cap konfidensial/terbatas dan cap Ormas. D. Untuk surat biasa digunakan satu amplop dengan distempelcap Ormas. II. PENGIRIMAN SURAT MENURUT KLASIFIKASI. A. Untuk Surat Sangat Rahasia harus dibawa sendiri oleh staf sekretariat yang ditunjuk oleh Sekjen/ sekretaris untuk disampaikan kepada yang berhak menerimanya secara langsung. B. Surat Rahasia harus disampaikan melalui kurir khusus dengan pesan yang jelas dan diperintahkan untuk disampaikan langsung kepada yang berhak menerimanya dan apabila dalam keadaan memaksa dapat dikirim melalui pos secara tercatat/kilat khusus atau sarana lain secara tercatat. C. Surat konfidensial/Terbatas disampaikan melalui kurir kepada yang berhak menerimanya atau dapat dikirim melalui pos secara tercatat/kilat atau sarana lain secara tercatat. D. Surat biasa penyampaiannya menurut prosedur biasa. Lampiran_2 PERATURAN ORGANISASI Nomar: 4 Tahun 2010 SUSUNAN DAN CARA PENULISAN SURAT Susunan dan cara penulisan surat keluar diatur sebagai berikut : A. Kepala surat terdiri dari : 1. Nama pihak yang dituju, yaitu kepada siapa surat ini ditujukan. 2. Tempat dan tanggal ; disusun sebagai berikut : a. Nama tempat, tanggal (angka) nama bulan dan tahun. b. Contoh : Jakarta, 18 Febuari 2010. 3. Nomor surat diawali dengan keterangan surat dan penomoran dilakukan dengan sistem nomor urut dari nomor 1 dan seterusnya, dimulai pada tanggal 1 Januari dan ditutup tanggal 31 Desember setiap tahun. B. Cara penomoran surat dilakukan ssebagai berikut : 1. Keterangan Surat 2. Nomor Urut. 3. Tingkat Kepengurusan. 4. ORMAS-Oi. 5. Bulan (angka romawi) 6. Tahun. C. Klasifikasi; hanya dipakai apabila surat itu masuk dalam kategori Sangat Rahasia dan Konfidensial/Terbatas. D. Lampiran; menyebutkan jumlah dan jika perlu dengan macam atau nama lampiran. E. Perihal; memuat inti surat dengan singkat. F. Alamat; dalam surat ditulis sebagai berikut (diamplop maupun didalam surat); Contoh : Kepada Yth ; Saudara Ketua BPW Ormas Oi Jawa Barat Jl. RAA Wiratanuningrat 26. Tasikmalaya G. u. p. (bila perlu) u.p. adalah singkatan ”untuk perhatian” dipergunakan untuk surat yang ditujukan kepada pihak tertentu, supaya langsung diterima. Nama belakang u.p. tersebut untuk alamat di amplop, juga pada alamat di dalam surat. Contoh: Yang Terhormat; Menteri Dalam Negeri RI u.p.Dijen PUOD. Jl. Merdeka Utara 10.Jakarta Pusat. H. Pembukaan, bila perlu menggunakan ” Dengan Hormat” atau kata-kata lain yang lazim digunakan.Isi surat, harus jelas, singkat dan padat serta pembagian-pembagiannya adalah sebagai berikut: 1. isi surat dapat dibagi menjadi beberapa alinea (bila perlu). 2. satu alinea mempersoalkan satu segi perihal surat. 3. satu susunan kalimat memuat satu pokok pikiran. 4. dalam penulisan surat diperlukan menggunakan singkatan istilah yang sudah umum/lazim. 5. jika pengertian surat memerlukan lebih dari satu halaman maka untuk menghubungkan penretian halaman pertama dan berikutnya di sudut kanan dicantumkan ’2’ dst... 10 ketukan dari pinggir kiri ke kanan. Pada halaman selanjutnya dicantumkan nomor halaman lanjutan diletakkan di bawah surat 2 cm dari pinggir bawah. 6. khusus untuk surat Keputusan/Surat Mandat, apabila memerlukan lampiran tidak perlu dicantumkan nomor urut halaman dari surat Keputusan/Surat Mandat tersebut tetapi menyebutkan : Lampiran Keputusan/Surat Mandat, dengan mencantumkan Nomor dan Tanggalnya, cara penempatan kalimat tersebut di sebelah kiri atas halaman lampiran. I. Penutup, ditulis dengan jarak yang sesuai dengan keperluan. J. Tembusan (bila perlu), penentuan tembusan kepada pejabat pihak lain yang berkepentingan dan pada prinsipnya tembusan surat hanya dibuat untuk arsip. K. Khusus untuk PO, Keputusan Ketua Umum, Perwil, Perkot, dan Peraturan Kelompok, Penempatan logo Oi berada diposisi tengah atas kertas surat.

DesignTemplate By : KBG KolomBlogGRATIS.blogspot.com